Dark/Light Mode

Jangan Pecahkan Rekor Korupsi

Kamis, 30 Mei 2024 06:46 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Korupsi timah memecahkan rekornya sendiri. Sebelumnya, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Ini rekor terbesar korupsi di Indonesia.

Kemarin, rekor itu pecah. Kejaksaan Agung mengoreksi dan mengungkap nilai dan rekor baru korupsi timah tersebut. Jumlahnya: Rp 300 triliun. Fantastis!

Kalau jumlah ini dikonversi ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang sekarang sedang heboh, maka, 50 juta pekerja bergaji sekitar enam jutaan rupiah, bisa gratis iuran sampai tiga tahun.

Kalau jumlah ini dibagi ke 22 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tata niaga timah, bisa dihitung sendiri berapa nilainya.

Korupsi di Indonesia yang terus melahirkan rekor-rekor mencengangkan disertai varian-varian yang mengejutkan ini, membuat rakyat terkaget-kaget sambil mengelus dada.

Dari persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang sekarang sedang berlangsung misalnya, terungkap banyak hal mengejutkan.

Baca juga : Menebak Wajah Opoisisi

Urusan-urusan pribadi seperti perawatan wajah, sunatan cucu, ulang tahun, cicilan mobil, uang jajan istri, uang untuk BPK serta pihak-pihak lain, dan sebagainya; dibebankan kepada negara.

Apakah ini hanya terjadi di Kementerian Pertanian? Pertanyaan senada bisa diajukan dalam kasus timah: apakah ini hanya terjadi di komoditas timah?

Kita berharap dan berdoa: semoga saja iya. Hanya terjadi di Kementan atau di timah saja. Tidak terjadi di Kementerian atau lembaga lain. Tidak terjadi di komoditas lain.

Lalu kepada siapa rakyat bisa berharap supaya negeri ini tidak lagi terjerat kasus-kasus korupsi. Salah satunya, kepada Prabowo-Gibran yang sudah terpilih sebagai Presiden dan Wapres.

Sama seperti pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, presiden terpilih Prabowo Subianto juga sudah bertekad akan memberantas korupsi. Tekad ini disampaikannya dalam beberapa kesempatan.

“Kita akan meminimalkan korupsi, dan saya ingatkan, saya ingatkan, pemerintah yang akan saya pimpin nanti tidak akan kompromi dengan korupsi. Saya tidak gentar!” kata Prabowo dalam pidatonya di acara buka bersama TKN, di Jakarta, Senin (25/3).

Baca juga : Wajah Indonesia Di Warung Seblak

Rakyat tentu saja sangat mendukung tekad ini. Rakyat juga berharap akan ada langkah-langkah luar biasa, out of the box, untuk mewujudkan tekad ini.

Karena, sudah tak perlu dibicarakan lagi bagaimana besarnya manfaat uang negara yang dikorup tersebut kalau diper gunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Sebenarnya, selama ini, kita sering mendengar imbauan dan tekad dari para pejabat bahwa “negara harus hadir. Negara tidak boleh kalah!”.

Tekad itu disampaikan untuk menyikapi berbagai persoalan dimana negara atau pemerintah terlihat lemah tak berdaya. Termasuk dalam mengantisipasi serta menegakkan hukum dalam kasuskasus korupsi.

Lagi dan lagi, kita berharap, kalimat gagah tersebut tak sekadar menjadi pemanis bibir namun minim realisasi. Perlu dibuktikan. Segera.

Contoh, RUU Perampasan Aset hasil korupsi. Sampai sekarang RUU tersebut berjalan lambat. RUU ini telah dibicarakan dari 2010. Sudah sangat lama.

Baca juga : Pukul Sembilan, 26 Tahun Lalu

Ke depan, semoga segera ada terobosan luar biasa dalam upaya pemberantasan korupsi. Terobosan dalam mengantisipasi dan memberantas korupsi maupun penegakan hukum kasus-kasus korupsi. Jangan ada lagi pemecahan rekor-rekor korupsi. Jangan ada toleransi dan semacam “pembiaran”. Cukup.

Harapan rakyat ini masih sama dengan sebelum-sebelumnya. Semoga didengar dan segera ada langkah serta terobosan konkret, jelas dan tegas, sinergis dan menyeluruh.

Semoga harapan ini tak diungkapkan lagi lima tahun mendatang. Karena, semuanya sudah beres. Kita tunggu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.