Dark/Light Mode

Kapitalisasi, Kriminalisasi

Jumat, 1 Februari 2019 06:16 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) terus diperpanas. Kedua kubu peserta terus mencari panggung untuk meningkatkan elektabilitas dan atau menggerus elektabilitas satu sama lain. Hampir setiap hari panggung dicari, dipilih, dan dikapitalisasi untuk kedua maksud tersebut.

Sekarang, kubu kontender berusaha menggunakan panggung aksi yang diduga kriminalisasi terhadap penyuara kebebasan berpendapat sebagai media kampanye menyerang petahana.

Petahana terus diserang sebagai penguasa semena-mena, menggunakan pasal-pasal karet membungkam lawan. Diserang melalui jalur udara dan laut. Peristiwa dan momentumnya ada. Kasus musikus senior Ahmad Dhani dan seorang pakar Rocky Gerung.

Baca juga : Indonesia Barokah

Keduanya memang vokal dan amat kritis, untuk dikatakan nyinyir, kepada pemerintah dan seluruh penyangga politiknya. Diksi-diksi yang dipilih mereka menyerang Petahana memang bikin terbakar emosi.

Ketika mereka diperkara hukumkan, di sini masalah dimulai. Tapi itulah politik. Dalam sebuah pertandingan, untuk menguras tenaga lawan dan merusak akal sehatnya agar mudah mengalahkannya, mereka memancing emosinya. Kalau sudah emosi, permainan menjadi ngawur, kehilangan fokus, kepercayaan diri, juga strategi.

Di situlah, si pemancing emosi yang memang mengendalikan situasi, bisa mempercundangi lawan yang sudah larut dalam emosi dan kehilangan energi. Upaya mengkapitalisasi tindakan yang ditenggarai kriminalisasi tentu bukan bagian tindakan terpuji dari sisi moral politik. Terlalu mengada-ngada. Siapa tahu benar telah menebar kebencian.

Baca juga : Presiden Sarungan

Begitu juga, bila benar, Petahana jangan semena-mena dengan kekuasaan, dan dengan mudah membungkam ekspresi kebebasan beropini dengan menyeretkan ke bagian hukum. Sungguh kejam nian dan berbahaya.

Aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman harus independen. Mereka jangan terkooptasi, dijadikan alat petahana untuk menjerat kontender. Mereka harus tetap proporsional dan profesional. Jangan menerima orderan meng-kriminalkan tanpa jelas duduk masalahnya.

Semua harus sesuatu aturan hukum yang berlaku. Kriminalisasi dan Kapitalisasi adalah dua kata yang masing-masing kubu politik wajib dihindari. Keduanya mengandung unsur yang berbahaya, bisa merusak moral demokrasi.

Baca juga : BTP

Bahkan, bisa merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa. Mari segera akhiri politik rendahan dari kedua kubu yang tengah berkontestasi di hajat demokrasi negeri tercinta ini. Saling adu program unggulan masing-masing saja. Itu lebih mencerdaskan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.