Dark/Light Mode

Hati-hati, Dana Talang Triliunan

Minggu, 17 Mei 2020 05:44 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Ada kabar baik buat BUMN. Sejumlah perusahaan plat merah tersebut, rencananya, akan mendapat gelontoran dana talangan dari pemerintah. Nilainya fantastis. Sekitar Rp152,15 triliun. Wow!

Kabar baik buat sejumlah BUMN ini apakah akan menjadi kabar buruk buat rakyat? Semoga tidak.

Namun, kita perlu mengingatkan: hati-hati. Awas! Jangan diselewengkan. Jangan meleng. Jangan ada kongkalikong. Jangan ada rekayasa sedemikian rupa, rekayasa halus maupun kasar.

Kenapa ini rawan dan perlu diingatkan? Pertama, ketika melihat dana super jumbo tersebut, ada saja yang merasa, dana tersebut sebagai kue yang bisa disantap rame-rame dalam sebuah pesta pora tersembunyi.

Baca juga : Tentang BPJS Dkk

Karena dananya besar, bisa muncul prinsip, “dimainkan sedikit saja” tidak kelihatan. Sedikit di sini, relatif, bisa ratusan miliar atau bahkan triliunan rupiah.

Bandingkan, dana untuk kartu Prakerja saja yang Rp5,6 triliun hebohnya bukan main. Apalagi kalau sampai triliunan. Di tengah kesulitan yang mendera rakyat dan pemerintah pula. Hmmm…

Kedua, DPR sekarang dinilai lemah. Bahkan untuk sekadar menjadi penyeimbang pun kurang ideal. Hanya satu atau dua fraksi yang agak keras dan punya pikiran dan sikap alternatif. Toh, itu pun tak ada artinya di tengah keseragaman besar.

Kalau pun ada satu atau dua orang anggota fraksi yang vokal atau melakukan kritik tajam, tetap saja tak kelihatan di tengah arus besar suara fraksi yang menyatakan setuju. Suara alternatif tersebut tak terdengar di tengah paduan suara yang rapi.

Baca juga : Di Laut, Kita Jaya, Bukan Ditindas

Ketiga, KPK yang selama ini dikenal garang, sekarang dinilai lemah atau sudah dilemahkan sehingga dikhawatirkan tidak berkutik menghadapi nama-nama besar dan punya pengaruh. Paling tidak, sejauh ini, KPK belum teruji.

Keempat, ada perisai berupa pengesahan Perppu Nomor 1/2020 menjadi Undang-Undang. UU ini, oleh sebagian pihak dianggap sebagai perisai kebal hukum bahkan benteng tebal. Sulit ditembus. Para pejabat yang mengelola dana besar Corona tersebut tidak bisa digugat secara pidana maupun perdata serta ke PTUN kalau disertai iktikad baik.

Dulu saja, tidak ada ada “perisai pelindung” bisa melahirkan skandal-skandal besar dan legendaris  yang dinilai merugikan keuangan negara seperti BLBI atau Century. Apalagi kalau dilengkapi perisai kebal hukum berbentuk UU.

Kelima, pengawasan dari publik, sangat kurang. Mahasiswa misalnya, seperti kehabisan stamina setelah aksi berjilid-jilid menolak revisi UU KPK akhir tahun lalu. Selain itu, publik juga sedang disibukkan oleh pandemi Corona sehingga relatif abai dengan isu-isu penting lainnya.

Baca juga : Koordinasi, Bukan Saling Serang

Kita berharap semoga semua pejabat atau pihak terkait punya niat baik, lurus, berintegritas. Tidak punya niat untuk menyelewengkan dana tersebut walau dengan dalih “kami sudah bekerja siang malam mengelola dana besar, masa’ kami enggak dapat uang lelah”.

Uang lelah, uang rokok, uang dengar atau sejenisnya, bisa sangat menggoda. Hati-hati. Jangan sampai, itu menjadi uang dukacita buat rakyat.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.