Dark/Light Mode

Awas Pendompleng Dana Covid!

Minggu, 2 Agustus 2020 05:14 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa lembaga punya dugaan yang sama mengenai anggaran Covid 19: ada penyelewengan. Jenisnya macam-macam. Mulai dari pemotongan berdalih “uang lelah” sampai dompleng untuk Pilkada. Apakah ada yang lebih besar lagi? Belum.

Kalau tidak ada terobosan hebat dalam pengawasan dan pengelolaan, anggaran Covid akan berceceran dan bocor di mana-mana. Ini sungguh menyedihkan di tengah penderitaan rakyat dan upaya pemerintah yang pontang panting mencari utang.

Data terakhir, anggaran Covid 19 totalnya mencapai Rp695,2 triliun. Kalau kita pakai “asumsi umum” bahwa potensi bocornya bisa sampai 30 persen, tentu nilainya sangat besar: 200 triliun lebih!

Baca juga : Kalau Saja…

Polri, KPK, Badan Pengawas Pemilu misalnya, mengungkapkan jumlah penyelewengan yang beragam. Yang paling banyak, data yang ditemukan Polri. Jumlahnya 102 kasus. Pelakunya mulai dari ketua RT sampai wali kota. Di atas itu apakah tidak ada? Entahlah.

Dalam beberapa kasus, ada kepala daerah petahana yang mendompleng dana bansos Covid 19. Misalnya, memasang stiker wajahnya di kemasan bansos, hand sanitizer, tempat cuci tangan atau tangki air.

Beberapa kepala daerah petahana yang akan maju lagi, memang bisa “diuntungkan” dana Covid yang dikucurkan menjelang Pilkada serentak, Desember 2020.

Baca juga : Terima Kasih Joker

Data Kemendagri, 270 pilkada serentak di seluruh Indonesia akan diikuti sekitar 220 petahana. Sekitar 81,5 persen. Sangat banyak. Hanya 50 pilkada yang tidak diikuti petahana.

UU-nya jelas. Enam bulan sebelum penetapan calon, kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan atau program yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.

Kalau sekarang ada kepala daerah yang mendompleng dana Covid-19 untuk kepentingan pilkada, artinya, waktunya sudah masuk. Karena, dilakukan enam bulan sebelum Desember.

Baca juga : Pantaskah Konglomerat Didanai?

Mengenai ancaman atas penyelewengan dana bencana, termasuk dana Covid, KPK bahkan mengancam dengan hukuman mati. Berat sekali. Apakah itu hanya sekadar ancaman atau benar-benar diterapkan, kita tunggu saja.

Prinsip-prinsip keadilan juga sangat perlu. Tidak memandang  besar atau kecil. Yang terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi. Yang mengurangi jumlah timbangan  sembako Covid atau yang melakukan rekayasa keuangan triliunan rupiah, perlu ditangani serius. Tidak pandang bulu. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.