Dark/Light Mode

Terima Kasih Joker

Minggu, 26 Juli 2020 05:01 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Joker di judul ini adalah julukan Djoko Tjandra, yang sekarang sedang heboh. Ucapan terima kasih ditujukan kepadanya, karena dari kasusnya, sisi gelap dunia hukum Indonesia terbongkar. Ibarat kena OTT KPK.

Sementara ini, seorang lurah, tiga jenderal polisi sudah menjadi korbannya. Pengacaranya, juga dicegah ke luar negeri.

Ini kasus besar. Dahsyat. Sungguh bangsa ini dalam keadaan merugi kalau tidak mendapatkan apa-apa. Tidak mengambil momen ini. Tidak ada perubahan luar biasa dan mendasar. Karena, kasus ini tidak akan sering-sering muncul. Langka.

Apa yang mesti dilakukan? Semua perlu bergerak cepat, sigap, serentak dan transparan. Sekarang, “baru” polisi yang tampak sigap. Cepat sekali. Jenderal yang diduga terlibat bukan hanya di sidang etik, tapi juga diancam pidana.

Baca juga : Pantaskah Konglomerat Didanai?

Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, lembaga kehakiman, DPR, juga lembaga advokat, mestinya  bisa bergerak lebih cepat, serentak, bareng-bareng dan transparan. Dalam satu orkestrasi. Ada dirijennya.

Sesungguhnya, kasus ini sudah sangat “terbuka”. Hampir semua stasiun TV menggelar talk show mengenai kasus ini. Pemberitaan juga masif. Media sosial ikut membicarakannya. Ada beberapa foto, capture hasil pembicaraan beberapa pihak yang tersebar. Juga ada beberapa dokumen pendukung yang sudah terbuka.

Tunggu apa lagi. Sudah cukup lama bangsa ini membicarakan mafia hukum dan sejenisnya. Dari Presiden ke presiden, seolah tak pernah terselesaikan.

Sekarang ada kasus Djoko Tjandra. Kasus ini bisa menjadi pivot untuk menuntaskan masalah hukum yang membelit bangsa ini dari waktu ke waktu.

Baca juga : Berita Sedih dari Jakarta

Kasus ini bisa menjadi jangkar untuk menemukan formula tepat membenahi dan membereskan dunia hukum Indonesia.

Polri, yang sejauh ini bergerak lebih cepat, bisa ditunjuk sebagai koordinator yang bisa masuk ke semua lembaga untuk melakukan penyelidikan.

Atau, bisa juga dibentuk tim khusus oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Tim ini bisa juga dibentuk oleh Presiden. Perlu ada langkah luar biasa.

Targetnya bukan sekadar menuntaskan kasus ini saja. Tapi jauh lebih besar: Membenahi serta membersihkan hukum dan peradilan Indonesia dari praktik-praktik kotor yang selama ini dikeluhkan. Ada formula baru untuk mengembalikan dunia hukum Indonesia kembali ke jalan lurus dan terang benderang. Bukan di lorong-lorong gelap.

Baca juga : Cari Vaksin Mafia Hukum

Sungguh bangsa ini akan terus merugi kalau kasus ini tidak menghasilkan apa-apa. Harus ada SESUATU. Bukan sekadar mencari siapa yang salah lalu menghukumnya. Tapi ada pikiran dan skema besar, mendasar dan menyeluruh.

Kita tunggu.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.