Dark/Light Mode

Parpol Dan Menteri

Selasa, 19 Maret 2019 08:47 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalau “modus” yang dipakai Romahurmuziy terjadi kementerian lain, sungguh gawat. Bayangkan, kalau jabatan atau posisi-posisi penting di kementerian, di pusat maupun daerah dikendalikan oleh politisi, orang di luar kementerian, dimana wibawa pemerintah?

Bagaimana nasib transparansi dan tekad mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Meritokrasi seperti dibuang ke tong sampah. Tak dipakai. Hanya lipstik. Pemanis. Semoga saja tidak demikian.

Semoga saja para menteri yang berasal dari parpol bisa bersikap profesional, tak “disandera” oleh partai politiknya. Tak bisa diatur-atur. Tidak menjadi bagian dari sengkarut ini.

Baca juga : Tombak Debat

Tidak juga menjadi “ATM” parpol, seperti kekhawatiran selama ini. Itu harapan kita semua. Hubungan antara kementerian dengan politisi mencuat pekan lalu setelah Rommy, ketua umum PPP, ditangkap di Surabaya.

Tidak sampai 24 jam, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka,Sabtu (16/3). Rommy disangka terlibat kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Khusus di Kemenag, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut bahwa parpol telah melakukan intervensi kuat di tubuh kementerian, termasuk, di Kemenag.

Baca juga : Awasi Daerah

Bahkan, kata Mahfud, oknum parpol berani mengancam seorang menteri untuk memecatnya dari partai politik. Di sini, posisi menteri dibuat tak berdaya.

Pernyataan Mahfud ini disampaikan dalam beberapa kesempatan setelah Rommy ditangkap. Info penting dari Mahfud ini sebenarnya sudah pantas menjadi alarm. Tanda bahaya.

Karena, kalau benar, bukan hanya lelang jabatan yang diatur-atur oleh orang luar, oleh politisi, tapi juga anggaran dan kebijakan lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.