Dark/Light Mode

Pilgub, Azis Dan KPK

Minggu, 26 September 2021 07:17 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Seperti disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, dicapai kesepakatan: Azis sanggup menyiapkan Rp 2 miliar. Temannya yang membantu mengurus DAK Lampung Tengah, juga Rp 2 miliar. Total Rp 4 miliar. Yang diserahkan baru Rp 3,1 miliar.

Di sinilah Azis terjerat. Sementara Robin Pattuju sekarang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia belum divonis.

Dari rangkaian kasus ini kita melihat: pertama, Pilkada berbiaya besar berpotensi melahirkan korupsi. Terutama oleh petahana. Korbannya sudah banyak. Banyak kepala daerah yang ditangkap.

Baca juga : Menghentikan Kecanduan Impor

Kedua, kekuasaan parpol yang sangat menentukan nasib calon peserta Pilkada, membuka peluang tawar-menawar mahar. Terjadi “perang tarif”. Siapa kuat dia menang atau dapat “perahu”.

Ketiga, makelar. Baik makelar anggaran, makelar proyek maupun makelar kasus masih mewarnai politik pemerintahan kita. Fenomena ini sudah berlangsung lama. Korbannya juga banyak.

Keempat, sistem penganggaran di DPR. Ini perlu menjadi perhatian serius. Korbannya sudah banyak. Banyak kepala daerah yang sering berada di Jakarta hanya untuk memperjuangkan anggaran.

Baca juga : Menagih Solusi Papua

Kelima, KPK. Sangat disayangkan, penyidik KPK seperti Robin Pattuju justru menghancurkan lembaganya sendiri. Seperti pagar makan tanaman. Ada apa dengan KPK? Ini pertanyaan besar. Serius.

Ada juga yang menarik. Dalam persidangan Senin (13/9), seperti diungkapkan Jaksa, Robin Pattuju meminta Bupati Tanjung Balai, M Syahrial (ini kasus lain lagi), segera mengirim sisa uang yang disepakati.

Robin beralasan, “karena di atas lagi pada butuh Bang”. Jaksa tidak menjelaskan siapa yang dimaksud “di atas” tersebut.

Baca juga : Heboh “Nyanyian” Krisdayanti

Kalau “di atas” saja masih butuh, bagaimana dengan rakyat “di bawah”? Kalau para pejabat “bermain”, apakah rakyat hanya jadi penonton sambil berharap ada Bansos, yang ternyata juga dikorup? Sungguh sangat memprihatinkan. Berat.

Lalu kapan ada terobosan luar biasa dan mendasar untuk mendobrak semua ini? (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.