Dark/Light Mode

Setelah Biaya PCR Diturunkan

Kamis, 28 Oktober 2021 07:00 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Yang mempertanyakan dan mengkritik bukan hanya rakyat, tapi juga DPR. Relawan Jokowi Mania atau Joman bahkan mengajukan gugatan terhadap Mendagri Tito Karnavian terkait Instruksi Mendagri soal kewajiban penggunaan PCR untuk transportasi pesawat. Gugatan itu disampaikan ke ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Selasa (26/10/2021). Mereka menilai harga PCR bisa dibawah Rp 50 ribu.

Artinya apa? Ini bukan hanya soal kemampuan membayar. Tapi juga soal kesediaan membayar. Ini menyangkut kewajaran. Anggota DPR misalnya, pasti mampu. Tapi kalau tidak wajar, orang mampupun tidak mau.

Baca juga : OTT, Politik Dinasti Dan Mahfud

Karena tidak ada transparansi, bisa dimaklumi kalau ada pendapat bahwa biaya tes PCR bisa ditekan atau dikendalikan lagi. Bahkan di bawah Rp 100 ribu. Kalau Rp 275 ribu saja sudah profit, kenapa harus lebih mahal?

Disinilah perlunya keterbukaan dan keberpihakan. Bukan hanya soal harga PCR. Tapi banyak item lainnya terkait Covid-19.

Baca juga : Belajarlah Sampai Ke Rusia

Jangan sampai ada dugaan komersialisasi berlebihan. Apalagi kalau harus berbisnis dengan rakyat. Jangan. Ini menyangkut kesehatan rakyat, bangsa dan negara. Dalam kondisi sulit pula. Hati-hati.

Bahwa tes PCR diakui sebagai yang akurat, iya. Benar. Tapi, perlu ada kewajaran dan keterbukaan. Mestinya, tes ini menjadi barang massal dan murah. Apalagi kalau direncanakan menjadi syarat perjalanan semua moda transportasi. Perlu keberpihakan kepada rakyat.

Baca juga : Heboh Pinjol, Jangan Sesaat

Di tengah kondisi sulit dan serba terbuka, janganlah bermain-main dalam gelap.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.