Dark/Light Mode

Tanggapi Penetapan Tersangka Jokdri

Lasmi Desak Satgas Bongkar Kasus Pengaturan Skor Sampai Tuntas

Sabtu, 16 Februari 2019 19:03 WIB
Penggeledahan apartemen Jokdri oleh Satgas Antimafia Sepakbola, pada Kamis (14/2). (Foto : Wuryanto/RM)
Penggeledahan apartemen Jokdri oleh Satgas Antimafia Sepakbola, pada Kamis (14/2). (Foto : Wuryanto/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, mengapresiasi langkah Satgas yang menetapkan tersangka Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Lasmin ingin Satgas membongkar sampai tuntas kasus pengaturan skor dalam kompetisi sepakbola nasional ini.

Lasmi, adalah orang yang melaporkan dugaan pengaturan skor pada Desember 2018. Melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, Lasmi menyebut kasus ini akan semakin melibatkan banyak orang. “Jujur saja, kami malah semakin sedih karena ternyata kasus ini semakin dalam dan semakin jauh serta diduga melibatkan banyak pihak,” ujar Boyamin kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (16/2). 

Boyamin menjelaskan, kliennya adalah orang baru dalam dunia bola. Semestinya dia mendapatkan hal-hal yang baik untuk ikut memajukan sepakbola di daerah dan berkiprah di event nasional. Namun, justru dihadapkan dalam situasi rumit semacam ini. Lasmi juga mempertanyakan janji PSSI untuk bekerjasama dengan Satgas Anti Mafia Bola.

Baca juga : Muluskan Konektivitas, Tol Laut Terintegrasi Dengan Jembatan Udara & Angkutan Perintis

“Hal ini perlu ditanyakan karena kenyataannya tindakan Joko Driyono justru diduga melakukan hal sebaliknya dari komitmen dan slogannya sendiri,” imbuh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu.

Dia menyayangkan orang sekelas Jokdri, pucuk tertinggi pimpinan PSSI, bisa menyuruh melakukan perusakan barang bukti dan memasuki areal yang sudah diamankan polisi. Lasmi pun curiga ada sesuatu yang hendak ditutupi. Dia pun mendesak Satgas Anti Mafia Bola untuk lebih dalam mengusut mafia bola secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Di sisi lain kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satgas Anti Mafia Bola yang telah bekerja siang malam tanpa kenal lelah untuk membongkar dugaan mafia bola,” tandas Boyamin, mewakili Lasmi.

Baca juga : Tahun Ini, Batas Wilayah Dengan Malaysia Tuntas

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti setelah Satgas melakukan audit assesmen terhadap 75 barang bukti yang disita dari penggeledahan apartemen Jokdri.

Dari hasil audit itu, ternyata ada keterkaitan dengan laporan pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi. “Ada dua hal yang didalami oleh satgas nantinya. Pertama fokus pencurian barang bukti dan kedua keterkaitan laporan Lasmi soal pengaturan skor,” ujarnya di Mabes Polri, Sabtu (16/2).

Jokdri sudah dicekal selama 20 hari ke depan. Hari Senin, dia akan diperiksa penyidik. Sebelum Jokdri, Polri sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara. Kesebelas tersangka tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.