Dark/Light Mode

Kasus Pengaturan Skor

Jokdri Kembali Diperiksa Satgas Pada Kamis, 21 Februari

Selasa, 19 Februari 2019 19:55 WIB
Joko Driyono kembali akan diperiksa polisi terkait perusakan barang bukti pengaturan skor. (Foto : istimewa)
Joko Driyono kembali akan diperiksa polisi terkait perusakan barang bukti pengaturan skor. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono kedua kalinya pada Kamis (21/2).

Pemeriksaan kedua Joko Driyono sebagai tersangka akan dilakukan untuk menyambung pemeriksaan dirinya yang belum rampung pada pada Senin 18 hingga Selasa 19 Februari 2019 kemarin. "Akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 Februari jam 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2).

Baca juga : Sekjen DPR Diperiksa Jadi Saksi Taufik

Rencananya Joko Driyono akan diperiksa dengan 32 pertanyaan. Namun, Jokdri meminta pemeriksaan ditunda mengingat waktu yang sudah larut pagi sehingga hanya 17 pertanyaan yang dirampungkan dengan durasi 20 jam. Jadi setelah berjalannya waktu, penyidikan baru sampai pertanyaan 17 ditutup. "Itu jam 03.30 WIB karena yang bersangkutan (Jokdri) menginginkan untuk ditutup terlebih dahulu," ujar Argo.

Dalam kasus ini, Jokdri, demikian Plt Ketum PSSI ini akrab disapa, ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.

Baca juga : Jokdri Aktor Intelektual Perusak Barang Bukti

Sebelumnya, Jokdri, demikian Plt Ketum PSSI ini akrab disapa, ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu. Polisi menyebutnya sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.