Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Minta Jangan Ditarik Ke Mana-mana
Jokowi Tunjukkan Tulisan Besar Aturan Presiden Kampanye
Sabtu, 27 Januari 2024 08:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya soal presiden boleh memihak dan kampanye dalam Pemilu. Sambil memegang tulisan besar, mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, apa yang disampaikannya itu sesuai dengan aturan undang-undang. Jokowi pum meminta, jangan ditarik ke mana-mana.
Penjelasan Jokowi soal presiden boleh memihak dan kampanye itu diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024) sore. Dalam tayangan tersebut, Jokowi tampil dalam balutan jas lengkap berwarna abu-abu dengan dasi merah menyala. Sebuah pin presiden tersemat di dada kirinya.
Baca juga : Dukung Jokowi, ReJO Pro Gibran: UU Bolehkan Presiden Kampanye
Awak media lalu menanyakan soal pernyataan soal presiden boleh memihak dan kampanye yang disampaikan Jokowi di Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Rabu lalu. Pernyataan ini kemudian menuai pro-kontra.
Kata Jokowi, pernyataan itu disampaikan karena ada wartawan menanyakan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. "Kemudian saya sampaikan ketentuan dari perundangan-undangan," kata Jokowi, mengawali pemaparannya.
Baca juga : Jokowi: Tiap Hari Kita Rapat
Sesaat kemudian, seorang petugas menyodorkan dua lembar kertas berukuran A3 kepada Jokowi. "Ini saya tunjukkin," kata Jokowi, sambil memperlihatkan kertas tersebut.
Di kertas itu tertulis dalam huruf besar "Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum". Di bagian bawah tertulis Pasal 299: Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Pemilu. Bunyi Pasal 299 itu dicetak tebal dan distabilo warna kuning.
Baca juga : Minta Anggaran Riset Ditambah, Jokowi: Mau Tak Mau, Presiden 2024 Melanjutkan
Jokowi lalu membaca isi tulisan. "Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas," kata Jokowi.
Dia pun meminta pernyataannya tidak ditafsirkan macam-macam. "Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai Undang-Undang Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya