BREAKING NEWS
 

Libur Nataru, PPKM Level 3 Diterapkan Selektif

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Selasa, 7 Desember 2021 10:41 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Humas Marves)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 dalam periode Natal dan Tahun Baru pada semua wilayah di Tanah Air.

Kebijakan akan dibuat lebih seimbang, dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penerapan level PPKM selama Nataru, tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, namun dengan beberapa pengetatan.

Baca juga : Mulai 24 Desember, DKI Kembali Ke PPKM Level 3 Selama 10 Hari

Dalam keterangan resminya pada Senin (6/12), Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut diambil, mengingat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

"Sejauh ini, Indonesia berhasil menekan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 harian, dengan mencatatkan angka yang stabil di bawah angka 400. Kasus aktif dan jumlah kasus yang dirawat di RS juga menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," papar Luhut.

Perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Baca juga : Libur Nataru Pake Kendaraan Pribadi, Stiker Bakal Jadi Syarat Wajib

Berdasarkan assessment per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali. Atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

"Dalam situasi ini, semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan. Terutama, mengingat kemunculan varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara," kata Luhut.

Penyebaran varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

Baca juga : Sambut Libur Akhir Tahun, Le Eminence Tetap Terapkan Prokes Terbaik

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” jelas Luhut

Perbatasan Indonesia juga akan tetap diperketat dengan syarat hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia bagi penumpang luar negeri.

"Melalui penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir, Indonesia saat ini lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," beber Luhut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense