BREAKING NEWS
 

Langgar Hak Anak, Sinetron Zahra Patut Dievaluasi

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Sabtu, 5 Juni 2021 07:12 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta agar tayangan sinetron tidak melahirkan perilaku perkawinan anak. 

Sinetron semestinya bisa membawa pesan pencerahan bagi publik, dan bukan melahirkan perilaku perkawinan anak dan poligami.

Baca juga : Lakukan Penyegaran, Ini Jajaran Direksi Baru PNM

"Jangan sampai dampak sinetron melahirkan perkawinan anak, dan boleh poligami, dan dampak lain yang mengarah ke pelanggaran hak anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA, Nahar menanggapi sinetron Suara Hati Istri : Zahra dalam diskusi secara daring, Jumat (4/6),

Adsense

Nahar menegaskan, tayangan sinetron tersebut tidak mendukung program Pemerintah, dan seharusnya mempertimbangkan hak anak dan masa depan anak. Sinetron tersebut sebelumnya mempertontonkan istri yang diperankan anak di bawah umur.

Baca juga : Jaga Fisik, Shin Pelototi Asupan Makanan Evan Dimas Cs

"Walaupun episode tadi malam sudah diubah, tapi ini koreksi agar ke depannya jangan melibatkan anak dan berharap upaya pencegahan perkawinan anak dilakukan sebaik-baiknya," kata dia.

Ia berharap sinetron-sinetron ke depannya dapat berdampak ke perilaku masyarakat yang lebih baik. "Kami berharap pesan sinetron Zahra dan bahaya perkawinan anak, poligami, bisa mencerahkan publik dari masalah masyarakat," ujar Nahar.

Baca juga : Spurs Jeblok, Liverpool Tembus Empat Besar

Selain itu, dia mendukung kinerja jurnalis yang menyoroti masalah perempuan dan anak sebagai alat transformasi perubahan sosial, serta menyebarkan sisi kebijakan pemerintah secara masif. [DIR]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense