BREAKING NEWS
 

Stop People Power, Percayakan Jalur Hukum

Selasa, 28 Mei 2019 05:42 WIB
Prof. Tjipta Lesmana

 Sebelumnya 
Tapi, sebagai warga negara baik, produk hukum yang kami tentang itu harus diterima apa adanya setelah disahkan oleh MPR, lembaga tertinggi negara (status hukum waktu itu).

Adsense

Dalam UUD 1945 ditulis secara gamblang bahwa salah satu fungsi MK adalah sebagai Penegak Demokrasi. Demokrasi harus ditegakkan melalui penyelenggaraan sistem pemilu yang jujur dan adil. Maka, salah satu tugas pokok MK adalah mengadili dan memutus sengketa pemilu.

Di Republik ini, hanya MK yang memiliki kewenangan mengadili memutus sengketa pemilu. UUD 1945 juga menitahkan putusan MK bersifat final, dan mengikat. Siapa pun, lembaga mana pun, tidak punya kewenangan untuk membatalkan putusan MK.

Kubu 01, 02 dan KPU harus ingat perintah UUD 1945 itu, serta menghormati sekaligus menjalankan perintah UUD 1945 tersebut. Jika kubu 02 menuding telah terjadi kecurangan yang TSM dalam proses Pemilu 2019, kemudian mengajukan gugatan ke MK, sah-sah saja. Itu jalan yang konstitusional.

Lalu, buat apa lagi mengerahkan aksi-aksi unjuk rasa, apalagi yang bersifat massal ala people power? Amien Rais mengatakan people power yang diwacanakan tempo hari hanya yang ecek-ecek, kecil-kecilan, bukan massif.

Baca juga : Pakailah Kepala Dingin

Namun, setiap akademisi, apalagi akademisi politik, juga politisi, pasti tahu bahwa people power kerapkali diluncurkan untuk menjatuhkan pemerintahan yang konstitusional. Hal itu ditulis di banyak buku/ makalah ilmu politik. People power memang bisa bersifat kecil skalanya, bisa sedang, bisa juga amat-amat massif.

Tujuannya juga berbeda-beda; bisa hanya untuk menekan pemerintah menaikkan upah buruh, mencabut satu undang-undang yang dinilai tidak adil, sampai menjatuhkan rezim yang berkuasa seperti di Filipina 30 tahun yang lalu dan gerakan Mei 1998 yang akhirnya memaksa Presiden Soeharto mengundurkan diri (ditambah karena faktor pengunduran diri 15-16 menteri dalam kabinetnya).

Jangan lupa, orang berkomunikasi selalu punya intention, punya maksud/tujuan. Komunikasi tidak pernah terjadi tanpa tujuan. Tujuan komunikasi bisa bersifat manifest (terang-terangan), bisa juga disguised (terselubung, tersembunyi).

Yang terselubung inilah yang berbahaya dan harus dicermati secermatnya oleh lawan komunikasi. Aksi-aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 semula dikatakan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada Bawaslu dan KPU karena keyakinan kubu 02 bahwa Pemilu 2019, terutama Pilpres 2019 penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif.

Tentu, semua pihak, termasuk aparat keamanan, harus memberikan koridor seluasnya kepada aksi-aksi unjuk rasa dengan tujuan tsb. Namun, fakta menunjukkan aksi-aksi itu kemudian diboncengi oleh kelompok-kelompok perusuh (meminjam istilah dari Polri) yang enggak tahu jelas apa motivasi dan tujuannya, karena sifatnya yang terselubung itu.

Baca juga : Zaken Kabinet, Apa Mungkin?

Maka, pecahlah rusuh yang menelan korban, termasuk korban jiwa. Polri kini menjadi “sasaran tembak” akibat rusuh di sekitar Tanah Abang, Petamburan dan bawah jembatan layang Slipi.

Kelompok-kelompok HAM menuntut kerusuhan harus diusut tuntas, juga diteliti apa sebab ada letusan senjata tajam, meski pimpinan Polri ulang-ulang mengatakan semua petugasnya mengamankan aksi demo 21-22 Mei tidak dilengkapi peluru tajam.

Kita percaya Polri mampu menangkis, secara yuridis, tudingan pelanggaran HAM atau bertindak brutal terhadap demonstran. Kita percaya personel Polri dan TNI sudah bekerja keras dan profesional dalam mengamankan aksi-aksi unjuk rasa 21-22 Mei.

Maka, sewajarnya publik memberikan apresiasi tinggi kepada Polri dan TNI dalam menjalankan tugasnya. yang berat ketika itu untuk menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI yang sudah harga mati bagi bangsa kita. Jika memang benar tudingan Polri melakukan pelanggaran hukum dan bertindak brutal, penyelesaiannya tetap harus melalui jalur hukum; jangan pula melalui people power lagi.

Kacau negara kita jika aksi-aksi unjuk rasa massif tetap mengancam keamanan dan ketenangan masyarakat. Ekonomi pun bisa goyang-goyang. Satu minggu “diramaikan” demo massif dan kerusuhan, nilai rupiah sudah turun signifikan, begitu juga dengan IHSG.

Baca juga : Reshuffle Untuk Citra Pemerintahan Jokowi

Di lantai bursa, trilunan dana investor asing sudah ditarik ke luar Indonesia, karena mereka waswas melihat situasi politik dalam negeri. Jika semua masalah diselesaikan lewat jalur hukum, personel Polri dan TNI tidak usah dalam siaga terus.

Biarlah segenap petugas keamanan juga bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh gembira dan rasa syukur bersama segenap keluarganya. Intinya, kita minta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku dan tertulis gamblang di UUD 1945. Jangan ada yang menempuh jalur ekstra-hukum, apalagi yang anarkis. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense