Sebelumnya
Iwan mengungkapkan, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut. Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 KK ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
Kompensasi atau ganti untung tersebut juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.
Baca juga : Jordan Poole Tenggelam
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Setiyono. Joko bilang, Pemprov DKI Jakarta memastikan telah maksimal memfasilitasi warga eks Kampung Bayam. Tidak hanya memberikan kompensasi penggantian, warga juga telah difasilitasi tinggal di Rusun Nagrak.
“Mereka semua sudah diberikan kompensasi penggantian. Sudah diterima semua tanpa kecuali,” ujarnya, Senin (8/1/2024).
Baca juga : Manggala Agni Berjibaku Padamkan 4 Titik Karhutla di Sumsel
Setelah diberikan kompensasi pengganti, lanjut Joko, pihaknya juga telah mengakomodir warga yang ingin relokasi. Tercatat total sudah 35 KK mengikuti relokasi dan menempati unit di Rusun Nagrak.
Menurut Joko, pihaknya memberikan kebebasan kepada warga apakah ingin memanfaatkan opsi relokasi ke Rusun Nagrak atau tidak. Hal itu lantaran mereka sudah diberi kompensasi dan memiliki kebebasan untuk menentukan lokasi hunian sendiri. “Bagi yang akan tinggal di Ancol kita akan koordinasikan dengan pihak Jakpro. Ke depan kita akan patuh aturan semua,” tandasnya.
Baca juga : Relawan Santri Ganjar Ajak Warga Gotong Royong Mengecat Mushola Di Karawang
Sementara itu, Sekretaris Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif minta, relokasi warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilakukan lebih arif dan bijaksana. Perlu dilakukan mediasi dengan kepala dingin, tanpa emosi. Kalau perlu, dihadirkan pihak ketiga untuk menengahi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.