Sebelumnya
Alex pun melemparkan pertanyaan soal dosen yang menerima bingkisan dari mahasiswa. "Boleh tidak?" tanyanya. Sebagian mahasiswa yang hadir, tampak bingung, ragu-ragu untuk menjawabnya.
Baca juga : Ketika Luhut Bertanya Kepada Anak Muda, Berapa Nilai Matematikamu?
Mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu pun mengungkapkan, di Singapura, praktik tersebut sudah termasuk korupsi. Soalnya, dosen yang menerima hadiah dari mahasiswa punya kecenderungan untuk tidak adil. "Berperilaku tidak adil itu bagian dari perilaku koruptif," tandas Alex.
Baca juga : Yang Digoyang Kok Cuma Anies
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Yapis Dr. Abdul Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, Universitas Yapis telah menerapkan pendidikan antikorupsi dalam mata kuliahnya.
Baca juga : Polarisasi Ancam Bangsa, ILUNI UI Rilis Gerakan Kohesi Kebangsaan
"Sudah terlaksana implementasi pendidikan antikorupsi di Universitas Yapis Papua. Para dosen pengampu mata kuliah antikorupsi ini juga telah mengikuti ToT," bebernya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.