BREAKING NEWS
 

Diberhentikan Lagi Oleh IDI

Tak Jadi Menteri, Terawan Dipreteli

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 27 Maret 2022 06:30 WIB
Terawan Agus Putranto. (Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI).

 Sebelumnya 
Lalu apa kata Terawan soal pemecatannya dari IDI? Sampai tadi malam, Terawan belum berkomentar.

Sementara, Persatuan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI) keberatan ihwal pemecatan Terawan. Lewat surat, mereka meminta PB IDI meninjau kembali keputusannya. Karena Pasal 8 Ayat 4 ART IDI, berbunyi: Anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk untuk itu.

“Kami menyatakan keberatan,” tulis Ketua Umum PDSRI Hartono Yudi Sarastika, dalam surat bertanggal 25 Maret 2022 tersebut. PDSRI juga berjanji akan membuka komunikasi dengan PB IDI untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca juga : Luhut-Puan Tak Bicara Penundaan Pemilu

DPR juga ikutan mengomentarinya. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mencatat, konflik Terawan dengan PB IDI memang sudah terjadi cukup lama. Namun, ia tidak menduga jika pada akhirnya keanggotaan Terawan dicabut PB IBI.

“Kita sayangkan ya. Perseteruan Terawan Dengan IDI ini kan sudah sedemikian panjang. Sangat disayangkan kenapa ini mesti terjadi,” cetus politisi PDIP itu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena menyesalkan keputusan PB IDI. Ia berharap, pemecatan terhadap Terawan tidak berdampak pada layanan kesehatan yang biasanya diterima masyarakat.

Baca juga : Moeldoko Center Apresiasi Ketegasan Erick Thohir

“Bagi kami, yang penting adalah hak publik untuk mendapatkan kesempatan yang ideal, yang selama ini sudah dihadirkan oleh Pak Terawan, melalui berbagai macam terobosan itu, bisa tetap dirasakan oleh publik secara luas,” ujar Melki, kemarin.

Ia memahami, sesuai ketentuan dari IDI, pemberhentian permanen mengakibatkan anggota tersebut tak lagi punya kewenangan dan izin praktik. Sebab itu, Melki berharap pemerintah membantu mencarikan jalan tengah.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad justru menilai putusan MKEK IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran Indonesia. Ia khawatir dokter yang ada jadi takut berinovasi dengan kejadian seperti ini.

Baca juga : Panglima Andika Larang Prajurit TNI Jadi Pengamanan Proyek

“Sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina anggotanya. Bahkan terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran,” ujar Sufmi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense