BREAKING NEWS
 

Sultan Pontianak Bantah Terima Surat Panggilan, Ini Respon KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 5 April 2022 15:16 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud jadi tersangka.

Meresponnya, KPK memastikan, tim penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Baca juga : Kementan Janji Kendalikan Stok Pangan Di 34 Provinsi

"Kami memastikan, tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (5/4).

Sultan Pontianak dijadwalkan diperiksa pada Kamis (31/3), di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Namun, dia tidak memenuhi panggilan. Ali mengatakan, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Sultan Pontianak.

Adsense

Baca juga : Purnawirawan TNI Tersangka Kasus Paniai Belum Ditahan, Ini Penjelasan Kejagung

"Informasi yang kami memperoleh, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan," bebernya.

Meski membantah dirinya mendapatkan surat panggilan dari KPK, Syarif Machmud memastikan, jika surat tersebut diterimanya, maka dia akan datang dan memberikan keterangan. KPK pun menghargai sikap kooperatif Sultan Pontianak IX itu.

Baca juga : Kasus Suap Bupati PPU, Sultan Pontianak Mangkir Dari Panggilan KPK

"Kami menghargai tanggapan bersangkutan yang akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik sebagai bagian ketaatan pada proses hukum," tandas Ali.

Sebelumnya, Syarif Machmud menyebut, dirinya belum menerima surat panggilan dari komisi antirasuah. "Hingga kini saya ataupun pihak Keraton Pontianak serta kerabat tidak pernah sekali pun menerima surat panggilan dari KPK," ujarnya, di Kraton Kadriah Pontianak, Senin (4/4).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense