Sebelumnya
Akun @kkgpemda mengatakan, posisi guru sangat dilematis. Gaji kecil dibilang pengabdian. Minta tunjangan dibilang serakah. Padahal, beban kerja semakin berat. Guru juga sering disepelekan dan peranannya pun acapkali diabaikan.
“Kasihan amat, guru dan sekolah tidak punya kekuatan menentukan nasibnya sendiri,” tuturnya.
Akun @hmfnng mengatakan, penghapusan pasal TPG bertolak belakang dengan impian Pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa. Faktanya, mereka yang membantu mendidik penerus bangsa supaya cerdas malah nasibnya tidak diperhatikan.
Baca juga : RUU Sisdiknas Justru Mensejahterakan Guru
“Kalau begini, jangan heran siswa di Indonesia makin downgrade,” ujar @juneflaire.
Siswa, lanjut @juneflaire, lebih banyak menghafal buku supaya dapat nilai tinggi tanpa mengerti konsepnya mendalam. Kondisi tersebut, tidak bisa juga disalahkan gurunya 100 persen. “Karena Pemerintah saja gini. Guru ditekan, yang atas semakin makmur,” ujarnya.
Akun @najaemindot mengatakan, nasib guru dan dunia pendidikan di Indonesia kian suram jika pasal TPG benar-benar dihapus. Dengan gaji mereka yang sekarang saja, sudah termasuk kecil. “Dan ini lagi, tunjangan dihapus. Demi Allah, cuma bisa pasrah sama ikhtiar,” katanya.
Baca juga : Sunarso, Jago Bola, Tekuni Profesi Bankir
Akun @sunfoxzy mengatakan, gaji dan tunjangan guru tidak besar dan kini harus dipangkas lagi. Kenyataannya, sekarang sudah banyak yang tidak mau jadi guru. “Kalau kayak begini terus bagaimana mau maju pendidikannya,” katanya.
Sementara, @ninoaditomo mengungkapkan, salah satu kebijakan terpenting dalam RUU Sisdiknas adalah tentang guru. Semua guru harus mendapat penghasilan layak.
“RUUini mengubah skema tunjangan agar guru yang belum tersertifikasi langsung mendapat kenaikan penghasilan, tanpa menunggu antrean,” ungkapnya.
Baca juga : BULOG Pastikan Beras Bantuan Presiden Untuk 3 Juta Warga Berkualitas Baik
Menurut @educology_id, RUU Sisdiknas merupakan kabar baik bagi guru-guru yang sudah mengajar, tapi belum tersertifikasi. Dengan RUU Sisdiknas, guru yang belum tersertifikasi tetap akan dapat tunjangan profesi.
“Ini cuma mispersepsi saja kok. Faktanya, tunjangan bagi profesi guru dan dosen akan diterima oleh guru yang memenuhi persyaratan menerima tunjangan,” tegas @MasMenteri.
Akun @IndanoMeriva mengkritisi profesi guru yang dinilai terlalu materialistis. Dengan status guru sebagai profesi, fokusnya selalu ke tunjangan dan gaji, bukan pengembangan metode pembelajaran. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.