BREAKING NEWS
 

PTM Terbatas Digelar Juli

Sekolah Harus Minta Izin Pemda Sama Orangtua Murid Lebih Dulu

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Jumat, 18 Juni 2021 05:07 WIB
Sejumlah siswa mengikuti pelajaran tatap muka di MTs Al Mujahidin Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. (Foto : ANTARA/Adiwinata Solihin).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan dilaksanakan pada Tahun Ajaran Baru. Mudah-mudahan, Juli nanti kasus Covid-19 sudah melandai.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani men­egaskan, sekolah tatap muka terbatas tetap akan dilaksanakan Juli mendatang.

Namun, Nunuk melanjutkan, sebelum PTM dibuka, harus mendapatkan rekomen­dasi atau izin pembukaan sekolah terlebih dahulu. Izin dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19.

Baca juga : Tenang, Virus Corona Varian India Masih Dapat Ditangkal

“Ada SOP (Standard Operating Procedure) yang harus diikuti terkait dengan membuka PTM terbatas,” kata unuk.

Menurutnya, semua persyaratan pembukaan sekolah sudah diatur pemerintah lewat Buku Panduan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19. Kata dia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sekolah, selain vaksinasi guru dan tenaga pendidik.

“Yaitu, mampu menerapkan protokol kes­ehatan 3M, menyediakan fasilitas kesehatan darurat hingga membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah,” bebernya.

Baca juga : Perketat Kembali Jalur Mudik, Awasi Mall Dan Tempat Wisata

Netizen mendukung kebijakan pemerin­tah yang meminta sekolah menggelar PTM harus izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19. Hal itu dilaku­kan agar protokol kesehatan (prokes) bisa dijalankan secara maksimal.

Didit Setiawan mengatakan, pelaksanaan sekolah secara tatap muka bergantung pada peta zonasi risiko sekolah itu berdiri. Kata dia, kegiatan tatap muka sekolah diperbo­lehkan jika mendapat izin dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19.

Akun @DhaniSenna juga setuju pembu­kaan PTM melibatkan Satgas Covid-19. Kata dia, Satgas Covid-19 Pemerintah Daerah perlu lebih dulu mengecek kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM.

Baca juga : Kendalikan Covid-19 Bukan Cuma Teori, Harus Ada Aksi

“Kalau perlu tes Genose disubsidi pemerin­tah. Protokol kesehatan tetap dijalankan. Siswa datang 25 persen, sisanya daring dan datang bergantian,” katanya.

Adsense

Akun @dian_ismy menyambung. Kata dia, setiap sekolah diwajibkan memiliki Satgas Covid-19 yang bertugas dan bertanggung jawab mengedukasi, dan mengawasi prokes dan kasus Covid-19 di sekolah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense