BREAKING NEWS
 

Waspadalah, Kasus HIV/AIDS Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 5 Mei 2019 02:00 WIB
Peduli HIV/AIDS (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus HIV/AIDS di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Atas hal itu, Anggota Komisi IX DPR Suir Syam meminta Pemerintah dan masyarakat lebih waspada. Pemerintah perlu melakukan tindakan strategis serta membuat aturan tegas pencegakan penyebarannya. 

Berdasarkan data di Kementerian Kesehatan, per Juni 2018, ada sebanyak 640.443 orang Indonesia yang mengidap HIV. Kasus paling banyak ditemukan di kelompok umur 25-49 tahun dan 20-24 tahun. Ada pun provinsi dengan jumlah infeksi HIV tertinggi adalah DKI Jakarta (55.099), diikuti Jawa Timur (43.399), Jawa Barat (31.293), Papua (30.699), dan Jawa Tengah (24.757).

Suir Syam menegaskan, jumlah populasi kasus HIV/AIDS ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jumlah ini juga berpotensi terus bertambah. Sebab, penyebarannya semakin marak.

Baca juga : Kualitas UU Kita Mengkhawatirkan

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, pola penyebaran HIV/AIDS semakin banyak. Dulu, penyebarannya didominasi oleh jarum suntik dan pemakaian narkoba. “Kini, penyebarannya bertambah melalui pergaulan bebas dan perilaku seks menyimpang,” ucapnya, usai melakukan pertemuan dengan Pemkot Batam, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kemarin lusa.

Adsense

Saat ini, sambung dia, kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) semakin berkembang di Indonesia. Sudah banyak temuan kaum LGBT melakukan pesta seks. Kondisi ini tentu menjadi salah satu media penyebaran HIV/AIDS. Belum lagi dunia prostitusi yang begitu sulit dihilangkan.

“Kita tahu bahwa salah satu penyebaran HIV/AIDS itu hubungan sejenis. Jadi, langkah Pemerintah yang pertama sekali memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya AIDS, termasuk penyebaran dan cara menghindarinya. Sekaligus kita berharap, Pemerintah Daerah lebih giat lagi mencegah penyebaran AIDS di daerahnya,” katanya.

Baca juga : Bahu Marquez Mengkhawatirkan

Dia kemudian menyoroti kasus HIV/AIDS di Kepri. Sepanjang 2000-2018, di Kepri ada 9.461 kasus HIV dan 3.961 kasus AIDS. Dari jumlah itu, sebanyak 1.411 meninggal. Suir Syam menduga, daerah lain juga mengalami kasus yang tidak jauh berbeda.

Karena itu, Pemerintah harus melakukan pengawasan dan tindakan. Jangan sampai terlambat. Kalau tidak, korban akan terus bertambah. “Pemerintah Daerah dapat mengeluarkan Perda yang harus dipayungi Undang-Undang,”  tegasnya.

Untuk masyarakat, Suir Syam mendorong agar memperbaiki akhlak. Masyarakat harus menjalankan agama dengan baik. Dengan begitu, dia kasus HIV/AIDS akan berkurang.

Baca juga : Bocah Guatemala Tewas Dalam Penahanan Amerika

“Laksanakan perintah sesuai dengan agama, kemudian menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang agamanya,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense