BREAKING NEWS
 

MPR Soal Amandemen UUD

Kepala Dan Ekor Tidak Kompak

Reporter & Editor :
APRIANTO
Kamis, 19 Agustus 2021 07:40 WIB
Ketua MPR, Bambang Soesatyo makin kencang menyuarakan amandemen UUD 1945. (Foto: Humas MPR RI)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua MPR dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai usulan PPHN itu memang bagus. Namun, partainya hingga kini masih melakukan kajian-kajian terhadap rencana amandemen tersebut.

“Agar ketika pembahasan dimulai, tidak melebar ke isu lainnya, di luar PPHN seperti yang dikhawatirkan terkait masa tiga periode presiden,” kata Muzani, kemarin.

Baca juga : Harga Tes PCR dan Antigen Dievaluasi Dong Tiap Bulan, Supaya Terjangkau

Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan hal serupa. Kata dia, sampai saat ini, belum ada keputusan apapun tentang amandemen, termasuk rencana amandemen terbatas terkait PPHN.

Adsense

MPR, kata Syarief, masih dalam tahap pengkajian. Misalnya, apakah PPHN yang dibutuhkan tersebut perlu untuk diperkuat melalui amandemen atau tidak. Soalnya ada kekhawatiran amandemen melebar pada jabatan presiden/wakil presiden.

Baca juga : PM Malaysia Takut Mosi Tidak Percaya

Wakil Ketua MPR dari PPP, Arsul Sani menilai, amandemen tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa. Harus dilakukan dengan tenang setalah melalui proses sosialisasi dan konsultasi publik.

“Kami menginginkan agar proses sosialisasi dan konsultasi publik dalam proses amandemen konstitusi ini harus benar-benar dibuka terlebih dahulu dan proses dijalankan dengan tidak tergesa-gesa,” kata Arsul, kemarin.

Baca juga : Tips Sehat dan Sembuh Dengan Cepat ala Luminor Hotel Jakarta Kota

Hal senada dikatakan Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid. Menurut dia, amandemen UUD terbatas tidak begitu mendesak. Apalagi memperpanjang masa jabatan Presiden atau pengunduran Pemilu dan Pilkada serentak ke tahun 2027.

“Lebih baik, lembaga-lembaga negara dan energi bangsa ini difokuskan untuk menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi Covid-19,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense