BREAKING NEWS
 

SBY Perintahkan Kadernya Taat Konstitusi dan UU

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : RIKY HANDAYANI
Sabtu, 20 April 2019 06:08 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hiruk pikuk pilpres belum reda. Selain polemik hitung cepat, ada juga seruan gerakan people power. Melihat kondisi itu, Ketua Umhm Partai Demokrat SBY yang berada di Singapura, segera berkirim surat. Presiden keenam RI ini menginstruksikan para kadernya, untuk tetap taat konstitusi dan undang-undang (UU).

Sampai kemarin, riuh polemik soal hitung cepat masih bergemuruh di media sosial. Malah, makin kencang. Menanggapi situasi ini, SBY yang sedang menunggu Ibu Ani di rumah sakit di Singapura, segera berkirim surat kepada petinggi Demokrat yang ada di Tanah Air.

Surat tersebut antara lain ditujukan kepada Sekjen, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, Wakil Ketua Umum serta ditembuskan kepada Komandan Kogasma, AHY.

Wakil Ketum Demokrat, Syarief Hasan saat dikontak Rakyat Merdeka, Jumat (19/4), membenarkan perihal surat tersebut.

Baca juga : Kader Demokrat Wajib Patuhi Perintah SBY, Jangan Terlibat Kegiatan Inkonstitusional

Menurut dia, surat SBY berisi 4 poin. Pertama, sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara yang menunjukkan ketegangan, dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan, SBY menginstruksikan pejabat di Demokrat untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di Tanah Air.

Kedua, memastikan para pengurus dan kader Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan, yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku. Serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan Demokrat.

Adsense

Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketua Umum pada kesempatan pertama, demikian bunyi surat tersebut.

Terakhir, SBY mewanti-wanti agar instruksi tersebut diindahkan dan dilaksanakan.

Baca juga : SBY Minta Demokrat Tak Terlibat Kegiatan yang Bertentangan dengan Konstitusi

Soal polemik quick count, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin menyatakan partainya menghormati klaim Prabowo. Meski demikian, Demokrat tetap menunggu hasil resmi rekapitulasi suara pilpres yang diumumkan KPU.

Amir mengatakan, KPU merupakan lembaga yang berwenang, untuk mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara. Amir mengatakan, pihak yang tak sepakat dengan hasil rekapitulasi suara dari KPU, dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau ada perbedaan, kemudian muncul perselisihan, hanya satu muaranya di MK. Undang-undang mengatur seperti itu," ujarnya.

Selain polemik quick count, isu yang memanaskan situasi adalah seruan gerakan people power. Ajakan tersebut antara lain disampaikan Penasihat PA 212, Eggi Sudjana di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga : Besok, Megawati Gunakan Hak Suaranya di Kebagusan

Eggi mengatakan, jika temuan kecurangan semakin terang benderang, pihaknya akan melakukan gerakan people power. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense