BREAKING NEWS
 

Ketua Bawaslu: Kampanye Pilkada Masih Diwarnai Pelanggaran Protokol Kesehatan

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 30 November 2020 12:49 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengungkapkan masih ditemukannya pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Ia mengatakan pelanggaran di protokol kesehatan masih ditemukan, kampanye melebihi 50 orang. "Ada juga kampanye yang tidak melebihi 50 orang tetapi tidak memakai masker, tidak jaga jarak," ungkap Abhan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/11).

Baca juga : Jelang Pilkada Serentak, Pelanggar Protokol Kesehatan & Hoaks Meningkat

Di sela acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu RI dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto serta Universitas Wijayakusuma Purwokerto di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Abhan mengatakan sanksi terberat terhadap pelanggaran protokol tersebut berupa pembubaran kegiatan kampanye dan dikurangi jatah jadwal kampanye-nya.

"Tidak sampai digugurkan (diskualifikasi, red.). Di Undang-Undang Pilkada enggak ada ketentuan pelanggaran prokes (protokol kesehatan) itu sampai diskualifikasi, enggak ada," ujar Abhan.

Adsense

Baca juga : Ketua KPK: Penangkapan Edhy Prabowo Tidak Berkaitan Dengan Politik

Disinggung mengenai kemungkinan adanya penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, Abhan mengatakan sampai saat ini, penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum maupun Bawaslu, pemerintah, dan Komisi II DPR tetap pada putusan bahwa pesta demokrasi itu dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense