Dark/Light Mode

Setelah Jakarta Bukan Lagi DKI, Mendesakkah Ganti KTP Warga?

William Aditya Sarana: Bukan Prioritas Dan Merepotkan Warga

Kamis, 21 September 2023 06:35 WIB
William Aditya Sarana, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
William Aditya Sarana, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Pemerintah dan DPR mengesahkan IKN Nusantara sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, status Jakarta berubah. Bukan lagi Daerah Khusus Ibu kota (DKI), tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Perubahan status itu, memberikan dampak dan konsekuensi bagi warga Jakarta. Salah satunya adalah perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga, warga Jakarta diwajibkan mencetak ulang KTP-nya pada tahun 2024. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, warga DKI harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

Baca juga : Gilbert Simanjuntak: Ini Konsekuensi Bukan Pemborosan

"KTP itu pasti berubah, Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentu harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Senada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta mengharuskan warganya mencetak ulang KTP.

"Tahun 2024, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota, melainkan Daerah Khusus Jakarta. Sehingga, seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang," ucap Kepala Disdukcapil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Senin  (18/9).

Baca juga : Mulai Berdatangan, Ribuan Kader Banteng Teriak Satu Barisan Menangkan Ganjar 

Kebijakan ini tak hanya membuat kontroversi di publik. Di DPRD juga terjadi perdebatan. Ada yang mendukung cetak ulang, ada yang menolaknya. 

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana adalah salah satu yang menolaknya. Menurut dia, cetak ulang merupakan pemborosan anggaran. "Bukanlah kebijakan yang prioritas untuk saat ini," tegasnya.

Namun, Gilbert Simanjuntak, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP mendukung kebijakan cetak ulang KTP. 

Baca juga : Orang Muda Ganjar Kalbar Dorong Milenial Manfaatkan Peluang Usaha

Kata dia, pergantian itu merupakan konsekuensi dari perubahan Jakarta, yang bukan lagi menjadi Ibu Kota. Jadi, KTP pun ikut berubah. 

 "Berlebihan kalau itu dianggap pemborosan. Anggaran mencetak ulang harus dikeluarkan," tandasnya. 

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan William Aditya Sarana soal ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.