Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
KPU Bakal Mengkoreksi Kesalahan Data Di Sirekap
Pratama Persadha: Sepertinya Tak Ada Fitur Error Checking
Sabtu, 17 Februari 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait viralnya perbedaan data antara formulir C hasil perolehan suara dan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). KPU mengakui, sistem konversi untuk membaca data, terdapat kesalahan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, formulir C hasil plano yang diunggah tersebut, secara otomatis dikonversi. Menurut Hasyim, dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.
“Kami di KPU pusat, melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya, dengan konversinya yang salah,” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Baca juga : Idham Holik: Operator Sirekap KPU Dapat Mengkoreksinya
Hasyim menuturkan, pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Pihaknya, segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
“Tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, akan kami koreksi sesegera mungkin,” jelasnya.
Meski begitu, Hasyim menyampaikan, Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. Dia menyebut, total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.
Baca juga : 27 Petugas KPPS Meninggal
“Di dalam sistem Sirekap, ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu, berbeda,” jelasnya.
Namun, Hasyim mengaku bersyukur, karena publik dapat memonitor jika terdapat kesalahan-kesalahan. Dia menegaskan, KPU tetap akan menggunakan Sirekap.
“Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu, dan hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi, nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam. Semuanya kita publikasikan apa adanya,” jelasnya.
Baca juga : Industri Manufaktur Kita Dan Berdaya Saing Mendunia
Sirekap dikembangkan dan digunakan KPU untuk perhitungan suara. KPU pun berkomitmen untuk memanfaatkan Sirekap pada Pemilu mendatang, demi Pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses segala informasi.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha ikut menyoroti kasus ini. Menurut dia, ada keanehan pada situs KPU yang menunjukkan perolehan hasil perhitungan suara di TPS dan di situs KPU. Dia menilai, seharusnya ada pengecekan awal saat data itu baru dimasukkan.
Untuk membahas persoalan ini, berikut wawancara selengkapnya dengan Pratama Persadha.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya