Dark/Light Mode

Di Depan Menteri Lingkungan Hidup G20

Menteri Nurbaya Beberkan Keberhasilan Bank Sampah

Senin, 17 Juni 2019 07:39 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20, di Kota Karuizaw Jepang.
Menteri LHK Siti Nurbaya bersama menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20, di Kota Karuizaw Jepang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Masalah sampah plastik dibahas serius di pertemuan menteri-menteri lingkungan hidup anggota G-20, yang digelar selama dua hari, mulai 15-16 Juni di Kota Karuizaw Jepang. 

Di sana, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan, cara penanganan sampah dan juga keberhasilan dalam penanganan sampah. Salah satunya, Bank Sampah. Di mana 7.000 unit Bank Sampah berhasil didirikan. 

Selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk Bidang Lingkungan Hidup, Siti mengatakan, dengan pengurangan sampah plastik dengan cara produktif ini bisa membantu menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, serta membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat lebih baik. 

Baca juga : Di G20, Nurbaya Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan Hidup Dan Energi

“Bank sampah ini menjangkau lebih dari 1 juta rumah tangga dalam penanganan sampah nasional saat ini,” kata Siti dalam keterangannya, kemarin. 

Siti menegaskan, bahwa penanganan sampah merupakan mandat Undang-undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat. 

“Selain legal basis yang telah disiapkan, keterlibatan komunitas dan para pihak, seperti kaum perempuan dan remaja ikut dilibatkan membantu penanganan sampah,” kata Siti. 

Baca juga : Polri Serukan, Perbanyak Gerakan Sosial Dan Ibadah

Pada kesempatan tersebut, Siti membeberkan beberapa inisiatif penanganan sampah ala Indonesia seperti pembayaran jasa angkutan umum menggunakan botol plastic di Surabaya, peningkatan tanggung jawab produsen dan para pemangku lainnya (Extended Producer Responsibility/EPR), sebagaimana dirintis oleh Packaging and Recycling Alliance for Indonesia Sustainability (PRAISE) dalam mendorong tanggung jawab semua stakeholders, dan kampanye Reduce, Reuse, Recycle (3R) bersama masyarakat. 

Terkait impor ilegal sampah plastik, Siti menyatakan Indonesia menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup terkait sampah seperti kasus pengiriman limbah sampah ke Indonesia. Kasus di Surabaya dan Batam baru-baru ini menunjukkan bahwa Indonesia bertindak tegas atas isu perdagangan sampah ilegal. [NOV]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.