Dark/Light Mode

Jadi Unggulan UMKM

Kemenkop UKM Support Pembiayaan Produk Bambu Di Ngada, NTT

Jumat, 15 April 2022 14:54 WIB
Foto: Dok. Kemenkop UKM
Foto: Dok. Kemenkop UKM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ngada, salah kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki potensi sumber daya alam (SDA) berupa bambu yang menjadi produk unggulan UMKM.

Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong para pelaku UMKM tersebut yang tergabung dalam koperasi, secara serius mengembangkannya.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan program Kemenkop UKM yaitu pembentukan koperasi oleh masyarakat dari kalangan kelompok strategis, yang salah satunya adalah mama-mama pembibit dan penganyam bambu yang ada di Kabupaten Ngada, NTT.

Baca juga : Mentan & Menkop UKM Dukung Alsintan Produk Dalam Negeri

Terdapat potensi pengembangan bambu menjadi alternatif pengganti kayu untuk industri kreatif, dan mengingat potensi pasar yang sangat luas.

"Dibutuhkan pembangunan pabrik bambu desa untuk pengolahan rough stick yang di kelola oleh koperasi dan dengan asistensi pembiayaan dari LPDB Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Zabadi dalam kesempatan dialog dengan Gerakan Koperasi dan UKM yang dilaksanakan di kantor Kopdit Sangosay Kabupaten Ngada, NTT, Kamis, (14/4).

Koperasi diharapkan mampu meningkatkan peran dalam perekonomian tanpa meninggalkan prinsip dan jati diri koperasi, meningkatkan profesionalitas melalui modernisasi melalui penguatan kelembagaan, keuangan, dan usahanya.

Baca juga : Kemenkop UKM Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri Alat Pertanian Cs

Menurut Zabadi, Pemerintah mengupayakan pengembangan koperasi modern yakni koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan cara-cara baru dan menerapkan tata kelola koperasi yang baik (Good Cooperative Governance), memiliki daya saing, dan adaptif terhadap perubahan.

"Perlunya bagi pengurus dan pengawas koperasi untuk meningkatkan kualitas. Harus hadir dan mampu untuk meningkatkan promosi ekonomi anggotanya yang ditunjukkan dengan naik kelasnya usaha anggota," ujarnya.

Pemerintah melalui UU cipta kerja, sambung Zabadi, telah membuka peluang yang sangat besar kepada pelaku usaha koperasi dan UKM untuk dapat mengikuti proses pengadaan pemerintah pusat dan daerah yang dialokasikan sebanyak 40 persen.

Baca juga : Pemerintah Dukung UMKM Kembangkan Produk Berbasis Sawit

Hal ini harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh koperasi dan UKM untuk untuk onboarding produknya ke e-katalog LKPP, Kementerian KopUKM dan Dinas Koperasi akan melakukan pendampingan untuk proses on boarding tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.