Dark/Light Mode

Larangan Ekspor Minyak Sawit, Taruhan Berisiko Tinggi

Kejagung Nggak Boleh Lelet Usut Kasus Minyak Goreng

Sabtu, 23 April 2022 10:17 WIB
Prof. Romli Atmasasmita (Foto: Istimewa)
Prof. Romli Atmasasmita (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar bergerak cepat, dalam mengusut tuntas penyelesaian kasus minyak goreng. Sesuai amanat Presiden Jokowi.

Kata Romli, Kejagung harus mendalami kasus migor yang telah ditetapkan sebagai kasus tindak pidana korupsi (tipidag) dengan ditetapkannya empat tersangka. Termasuk, satu orang penyelenggara negara (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan).

"Tuntas dimaksud adalah kasus minyak goreng ini dapat terungkap seluas-luasnya. Diharapkan, tidak terjadi lagi," kata Romli dalam keterangannya, Sabtu (23/4).

Baca juga : Puan Dukung Kejagung Usut Oknum Yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Jokowi disebutnya telah memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kasus korupsi, yang telah menyusahkan rakyat dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Bahkan, Instruksi Presiden untuk tidak memberikan izin ekspor minyak sawit merupakan taruhan yang berisiko tinggi terhadap berkurangnya pemasukan keuangan negara dari sawit," ungkapnya.

Langkah konkret Jokowi bukan tanpa alasan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap, rakyat tak lagi gaduh dan merasa dipermainkan oleh oknum-oknum pejabat di balik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

Baca juga : Semoga Bisa Stabilkan Harga Minyak Goreng

"Hanya karena Presiden ingin melihat rakyat tidak lagi miskin dan menderita, akibat langkanya minyak goreng di masyarakat," ujar Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Padjajaran itu.

Romli yang juga menjabat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan HAM itu menuturkan, keseriusan Jokowi memberantas mafia migor harus dibersamai dengan peran maksimal dari Korps Adhiyaksa.

Begitupun KPK-Polri. Harus membantu dan bekerja sama dengan Kejagung, untuk mengisi berbagai kekurangan dalam  memberantas mafia migor.

Baca juga : Lolos Audit Virtual, Eksportir Sarang Burung Walet Masuk Pasar China Lagi

"Pengorbanan dan taruhan pemerintah ini merupakan tantangan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus ini. Baik dari segi tindak pidana perdagangan (tipidag), tindak pidana korupsi (tipikor), dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," beber Romli. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.