Dark/Light Mode

Berikan Penghargaan Paritrana, JK Sindir Dua BPJS Nasibnya Jomplang

Rabu, 3 Juli 2019 15:30 WIB
Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Net)
Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir nasib dua jaminan sosial yang ada di Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. JK melihat ada yang jomplang dalam manajemen keduanya.

"Yang satu BPJS TK mempunyai dana cukup besar, sangat besar malah. Tapi, BPJS Kesehatan defisit terus menerus," sindirnya dalam acara penyerahan penghargaan Paritrana Award di Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (3/7).

Menurutnya, perlu ada kerja sama yang baik keduanya untuk mendukung kesejahteraaan. Karena, kalau salah satu pengelolaan dananya sampai ada perbedaan signifikan maka bebannya ke pemerintah. JK menilai, bebannya ke pemerintah tentu ada batasanya.

Baca juga : Duh, Tak Semua Korban Kebakaran Pabrik Korek Api Di Binjai Ikut BPJS TK

Untuk itu, JK menegaskan, perusahaan harus disiplin membayar iuran. JK menjelaskan, pemenuhan kewajiban tersebut pada dasarnya juga menjamin kesejahteraan para pekerja. Karena itu, kewajiban ini harus benar-benar dilakukan dengan baik. 

JK melihat, dengan mendorong kesejahteraan para pekerja maka ekonomi Indonesia bisa berjalan dengan baik. Apalagi pekerja sebagai tulang punggung ekonomi. "Pekerja pada dasarnya jangan dianggap buruh, tapi sebagai keluarga. Karena baik buruknya perusahaan tergantung juga kepada semangat dan kesejahteraan daripada pekerjanya," tegasnya.

Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto menjelaskan, Anugerah Paritrana merupakan bentuk apresiasi dari BPJS TK bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kepada para pemerintah daerah dan perusahaan, yang sepanjang 2018 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Adapun aspek penilaian untuk Paritrana Award di antaranya berdasarkan aspek kebijakan, aspek penerapan, aspek kinerja, dan wawancara.

Baca juga : Kembangkan Kasus Suap Sunjaya Purwadisastra, KPK Sasar Ketua DPRD Cirebon

"Wawancara dilakukan bersama tim penilai yang terdiri dari ahli jaminan sosial, praktisi, pejabat kementerian, dan tentu saja dari BPJS TK," katanya.

Penghargaan diberikan kepada 33 pengusaha UKM dari 34 provinsi. Dalam kategori provinsi, Paritrana Award Tahun 2018 dimenangkan oleh Jawa Tengah. Peringkat kedua disandang Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung sebagai juara ketiga. Adapun pemerintah kabupaten/kota yang menerima penghargaan yaitu Kota Bitung, Tanjung Pinang, dan Makassar.

Pada kategori perusahaan besar, Paritrana Award jatuh kepada Mulia Resort and Villas Bali, PT Chevron Pacific Indonesia, dan PT Bengkulu Karya Guna. Sedangkan di kategori perusahaan menengah, penghargaan diserahkan kepada PT Pertama Precision Bintan, PT Graha Bernoza, dan PT Ewan Superwood. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.