Dark/Light Mode

Bidik Pasar Ekspor

Jokowi: UKM Jangan Cuma Jago Kandang

Kamis, 14 Juli 2022 06:20 WIB
Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/07/2022), di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jaktim. (Foto: Humas Setkab/Jay).
Presiden Jokowi dalam acara pemberian NIB bagi pelaku UMK perseorangan, Rabu (13/07/2022), di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jaktim. (Foto: Humas Setkab/Jay).

 Sebelumnya 
Soal target 100 ribu NIB per hari, Jokowi menekankan bahwa hal tersebut merupakan tang­gung jawab kepala daerah.

Berdasarkan data yang ia terima, total pelaku UMKM nasional saat ini mencapai 65,4 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen. Karenanya, Jokowi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menaruh perha­tian besar kepada UMKM.

Baca juga : Erick: Kualanamu Jangan Mau Kalah Sama Bandara Changi Dan KL

“Pemerintah kalau tidak urus UMKM keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional besar, dan serapan tenaga kerja di UMKM mencapai 97 persen. Jauh kalau dibanding perusahaan besar,” jelasnya.

Menteri Bahlil optimistis target 100 ribu NIB terbit dalam satu hari dapat tercapai. Asalkan ada kerja sama yang baik antara Pe­merintah Pusat dengan Pemda.

Baca juga : Cek Pasar Peterongan, Jokowi Dengar Keluhan Pedagang Soal Harga Cabai

Sinergi ini sangat diperlu­kan untuk mendukung upaya pergeseran UMK dari sektor informal menjadi formal.

Menurut Bahlil, Pemda merupakan unsur pemangku kepentingan yang paling menge­tahui peta persebaran dan potensi UMK dan UMKM di wilayah masing-masing.

Baca juga : Dari Ukraina, Jokowi Lanjutkan Lawatan Perdamaian Ke Rusia

“Peta UMKM di daerah itu yang hafal kan bupati, gubernur dan wali kota. Kami dari Ke­menterian Investasi hanya siap­kan aplikasi tepat dan cepat serta efisien,” ujar Bahlil. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.