Dark/Light Mode

Soal Harga Garam Anjlok

Lapor Ke Jokowi, Luhut Minta Impor Garam Distop

Rabu, 24 Juli 2019 19:33 WIB
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (Foto:Istimewa)
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (Foto:Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Impor diduga menjadi biang kerok anjloknya harga garam yang merugikan petambak garam lokal. Untuk mengatasi masalah tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan sudah meminta Presiden Jokowi untuk menutup keran impor garam. 

“Impor garam bikin kacau. Tadi saya saran ke Pak Presiden supaya jangan lagi impor-impor. Karena saya pikir itu membuat harga garam jadi turun. Apalagi impor pada waktu panen. Saya sarankan Presiden eloknya enggak usah ada impor-impor lagi lah,” kata Luhut di Istana, Jakarta, kemarin. 

Diterangkan Luhut, bila keran impor dibuka saat petambak garam lokal sedang panen, jumlah pasokan garam di dalam negeri menjadi kian berlimpah. Dampaknya, pasokan akan tetap tinggi, meski sudah dikurangi kebutuhan masyarakat. Ia melanjutkan, akibat impor juga membuat neraca perda gangan Indonesia makin terpuruk. 

“Ya kalau sudah ada garam lokal ngapain kita impor. Sekarang yang bikin current account deficit kita itu kan terlalu banyak impor,” tuturnya. 

Baca juga : Menteri Susi Marah-marah Salahkan Banyaknya Impor

Stop impor garam sebenarnya sudah bisa dilakukan, Pasalnya sudah ada lahan garam baru sebesar 5.270 hektare (ha) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari situ diperkirakan akan ada tambahan produksi garam sebesar 800 ribu ton mulai 2021. 

“Jadi sebenarnya kita enggak usah lagi impor-impor. Sekarang dalam perjalanan, peningkatan produksi garam itu sudah bertahap kan,” tegas Luhut. 

Soal kualitas garam lokal, Luhut yakin tak kalah dari garam impor. Katanya, garam lokal dari Kupang punya kandungan NaCl hingga 98 persen, bisa untuk memenuhi kebutuhan garam industri. “(NaCl) 98 persen. Garam kebutuhan industri harusnya bisa (terpenuhi) dari sana,” ujar Luhut. 

Awal bulan ini harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) ada di level Rp 600 per kilogram (kg). Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp 500 per kg dan KW III sebesar Rp 400 per kg. Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp 1.000 per kg. 

Baca juga : Harga Garam Petani Anjlok, Penetapan HET Mendesak

Sekretaris Jenderal Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI) Waji Fatah Fadhilah mengatakan, anjloknya harga garam dari petambak terjadi di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat. 

Ia menilai, harga anjlok karena rendahnya penyerapan oleh PT Garam, industri makanan dan minuman, maupun pembeli lokal. PT Garam biasanya menyerap 20 ribu ton-50 ribu ton garam pada periode Juni-Juli yang bertepatan dengan masa panen. 

“Namun, hingga kini perusahaan pelat merah itu belum juga menyerap garam rakyat,” ujarnya. 

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania mengatakan, impor garam tidak lepas dari petambak garam lokal yang belum mampu memenuhi kebutuhan industri. Akhirnya, garam untuk kebutuhan industri harus diimpor. 

Baca juga : Elite Gerindra Minta BPN-TKN Tak Berkomentar

“Pemerintah sebaiknya membenahi permasalahan komoditas garam mulai dari hulu, salah satunya dengan meningkatkan keterampilan produksi para petani garam. Dengan demikian, garam produksi mereka juga bisa digunakan untuk kebutuhan industri,” ungkap Galuh. 

Selain itu, pemerintah juga harus mensiasati harga garam lokal yang relatif lebih mahal daripada garam impor. “Ini harus dibenahi. Garam industri harus harus memenuhi ketentuan tertentu yang dibutuhkan industri baik kualitas maupun harga,” tegasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.