Dark/Light Mode

Kerek Daya Saing Industri Mebel, Himki Minta Regulasi Menghambat Dihapus

Senin, 29 Juli 2019 17:56 WIB
Hasil karya industri mebel dan kerajinan. (Foto: Himki Indonesia)
Hasil karya industri mebel dan kerajinan. (Foto: Himki Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan (Himki) terus mendorong peningkatan daya saing industri mebel dan kerajinan. Salah satunya dengan meminta pemerintah menghapus regulasi-regulasi yang selama ini menghambat

Hal tersebut dikatakan oleh Sekjen Himki Andul Sobur kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Senin (29/7).

Sobur mengatakan, pada pekan lalu, Himki menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Bali. Rapimnas kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dengan Memperbaiki Regulasi yang Menghambat Pertumbuhan Industri Nasional”.

Menurut dia, Rapimnas ini membahas berbagai permasalahan yang menghambat daya saing industri mebel dan kerajinan nasional dan solusi yang harus dilaksanakan. Berbagai kendala yang dihadapi yang membuat industri ini tidak dapat tumbuh sebagaimana mestinya dibahas tuntas.

“Rapimnas ini sangat penting diselenggarakan mengingat industri mebel dan kerajinan nasional merupakan bantalan ekonomi yang kuat pada saat krisis ekonomi seperti saat ini dan menjadi jalan keluar negara dalam penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Baca juga : Hadapi Industri 4.0, Pemerintah Wajib Ciptakan Regulasi Adaptif

Menurut dia, sampai saat ini industri mebel dan kerajinan tetap eksis dan menghasilkan devisa bagi negara di saat industri lain terkena imbas krisis, karena industri ini didukung oleh local content yang cukup besar. Himki optimistis bahwa industri ini akan terus mengalami pertumbuhan. 

“Dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki bisa dikelola dengan baik, Indonesia bisa menjadi leader untuk industri mebel dan kerajinan di Kawasan Regional ASEAN,” ujarnya.

Menurut Sobur, dengan ketersediaan bahan baku hasil hutan yang melimpah, sumber daya manusia yang terampil dalam jumlah besar, industri ini mestinya menjadi industri yang tangguh. Karena itu, dia berharap aturan sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) dan wacana ekspor log dibatalkan.

Beberapa masalah penting lainnya juga dibahas di Rapimnas ini, seperti tentang promosi, pemasaran dan penetrasi pasar sebagai langkah strategis untuk memperkenalkan produk ke pasar global. Ini sekaligus membangun citra positif produk Indonesia di mancanegara merupakan masalah penting bagi industri. 

“Untuk itu diharapkan, terjadinya kegiatan-kegiatan promosi dan pemasaran yang terkelola dengan baik yang dilakukan di dalam maupun di luar negeri dengan jadwal yang terprogram sepanjang tahun untuk target market di seluruh dunia terutama untuk negara-negara yang perekonomiannya tumbuh,” ujarnya.

Baca juga : Kerja Sama Lippo Dan OVO Berujung Monopoli, BPKN Minta Regulator Turun Tangan

Mengenai inovasi dan pengembangan desain juga dibahas di Rapimnas 2019. Desain dan pengembangan produk sebagai kunci sukses bersaing di pasar global, yaitu dengan tersedianya fasilitas penunjang untuk melakukan kegiatan pengembangan desain (Design Center) dan perlindungan desain (HAKI) di wilayah-wilayah basis produksi sebagai syarat terjadinya kemandirian dalam hal suplai desain. Institusi desain dimaksud harus dikelola secara komperhensif dan berkesinambungan. 

“Hal ini mutlak diperlukan sebagai syarat utama terbentuknya daya saing industri yang ditopang oleh kualitas desain produk yang layak pasar,” tutur Sobur.

Menurut Sobur, masalah SDM juga dibahas dalam Rapimnas. Menurutnya diperlukan regulasi dalam upaya penyediaan dan pembinaan sumber daya manusia terampil. 

Untuk peningkatan penjualan lokal dan ekspor produk mebel dan kerajinan nasional, Himki telah membentuk tim khusus yang mengelola dan mengkurasi produk yang akan dipilih yang akan mengisi showroom untuk anggota sebagai tempat berbelanja yang dibangun secara profesional dan menarik. “Himki telah memutuskan lokasi tersebut di Bali,” ujarnya.

Pembentukan DPD

Baca juga : Industri Hulu Migas Penggerak Ekonomi Daerah

Dalam waktu dekat, kata Sobur, Himki juga akan membentuk perwakilan-perwakilan di daerah (DPD HIMKI) di 34 provinsi di Indonesia. Sampai akhir 2019 direncanakan pembentukan DPD Himki Bantul, Palembang, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. 

Saat ini DPD HIMKI ada di DKI Jabodetabek, Bandung dan Priangan, Cirebon Raya, Semarang Raya, Jepara Raya, Solo Raya, D.I. Yogyakarta, Sleman Raya, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara dan Aceh. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.