Dark/Light Mode

Ajak Warga Pake Kendaraan Ramah Lingkungan

Arifin Tasrif Dan Puan Konvoi Motor Listrik

Senin, 19 Desember 2022 06:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya. (Dok. Kementerian ESDM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali memimpin konvoi motor listrik untuk ketiga kalinya. (Dok. Kementerian ESDM).

 Sebelumnya 
“Kalau pakai BBM 1 liter harganya Rp 10.000 untuk jalan 30 km. Kalau kita isi motor lis­trik sekali isi 1 Kwh (kilowatt hour) jalan 30 km, biaya cuma Rp 2.000, bisa hemat Rp 8.000,” ungkapnya.

Jika masyarakat yang memakai motor listrik makin banyak, kata Arifin, maka anggaran Pemerintah untuk penyediaan BBM bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Ditekankannya, memakai mo­tor listrik bagus ke depannya. Sebab, kebutuhan BBM akan meningkat setiap tahunnya. Dan, harga BBM tidak bisa dikontrol.

Baca juga : Pengusaha Jasa Pengendalian Hama Minta Kemudahan Izin Dan Sertifikasi

“Kita sudah berkomitmen untuk mencapai zero emission tahun 2060,” tuturnya.

Soal subsidi motor listrik, Arifin mengungkapkan, saat ini sedang dipersiapkan Pemerintah.

Baca juga : Masindo Ajak Warga Sadar dan Peduli Risiko Lingkungan

“Banyak negara yang mendorong untuk menggunakan energi bersih, termasuk mem­berikan subsidi. Saat ini subsidi sedang dipersiapkan mencakup anggaran dan kita harapkan juga ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR mendukung penggunaan kendaraan lis­trik demi mengurangi polusi udara. Dan, mengurangi subsidi BBM.

Baca juga : Libatkan Stakeholder, Kementerian ESDM Tingkatkan Konsumsi Listrik Per Kapita

“Pemerintah perlu menyiap­kan infrastruktur yang lengkap sehingga ketika orang beralih ke kendaraan listrik, mereka ter­jamin dalam penggunaan kendaraannya,” kata Puan.

Untuk diketahui, acara ini merupakan kolaborasi Kemente­rian ESDM dengan Kementerian Perhubungan dan PT Pertamina (Persero). EV Fun Day ini meru­pakan bentuk dukungan dan sosialiasi Kementerian ESDM terhadap Kemenhub dengan dikeluarkannya Peraturan Men­teri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.