Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Beberin Pemicu Margin Bersih Bank Tinggi
OJK: Biaya Operasional Perbankan Di Sini Besar
Selasa, 7 Maret 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Menyoal ini, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah Redjalam pun mengamini penjelasan Mirza. Menurutnya, bank-bank besar cenderung akan terus memperlebar NIM demi mendukung profitabilitasnya.
“Isu NIM perbankan ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena NIM merupakan salah satu komponen penting yang dapat mendorong keuntungan perbankan,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Piter menilai, bagi bank, NIM yang besar adalah kesempatan. Untuk itu, apabila bisa menjaga NIM tetap tinggi, maka bank akan tetap melakukannya.
“Sepertinya tidak ada bank yang mau menurunkan NIM ketika mereka punya kesempatan melebarkan NIM,” ucapnya.
Baca juga : Persiapan Pemilu Terus Berjalan, Kemendagri: Jangan Percaya Isu Penundaan Pemilu
Ia juga mencontohkan, NIM di luar negeri hanya sekitar 2-3 persen. Sementara, NIM di Indonesia bisa berada di atas 5 persen. NIM pun berbeda-beda antar bank.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyentil soal tingginya NIM perbankan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023. Ia menilai, NIM Indonesia terlalu tinggi, bahkan menjadi nomor wahid di dunia.
Fokus Pengembangan IKN
Dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), OJK sudah mengajukan permohonan lahan untuk pembangunan. Permohonan diajukan ke Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Baca juga : Menkes Bakal Pasok Alat Skrining Buat 514 Daerah
Mirza merinci, luas lahan yang diminta oleh OJK sejumlah 1,5 hektare, di luar lahan untuk pemukiman karyawan. Sementara, anggaran yang disediakan senilai Rp 47 miliar untuk tahun ini, dan Rp 152 miliar untuk tahun depan.
“Jadi totalnya Rp 199 miliar, namun yang baru disetujui DPR sejumlah Rp 47 miliar. Tapi total yang kami anggarkan Rp 199 miliar,” ungkap Mirza dalam kesempatan yang sama.
Rencananya, pembangunan akan dilakukan dalam dua tahun, di mulai dari tahun ini. Sehingga ditargetkan kantor OJK dapat selesai pada 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang yang mengharuskan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011, yang mengharuskan kantor lembaga wasit perbankan itu berada di Ibu Kota Negara (IKN).
Tak hanya itu, sambung mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) ini, OJK terus berbenah menyusul diterbitkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK).
Baca juga : Cetak Hattrick Pemilu 2024, Banteng Kota Bekasi Siapkan Saksi Militan
Karena itu, berdasarkan undang-undang yang menyatakan bahwa OJK harus berkedudukan di ibu kota negara, maka persiapan perpindahan pun harus segera dilakukan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya