Dark/Light Mode

Marak Penjualan Pakaian Bekas Impor Ilegal Di E-commerce Marketplace

40 Ribu Akun Telah Di-Take Down

Kamis, 6 April 2023 22:40 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri) saat memberikan keterangan perihal impor pakaian bekas ilegal. (Foto: Dok. Kemenkop)
Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri) saat memberikan keterangan perihal impor pakaian bekas ilegal. (Foto: Dok. Kemenkop)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekitar 40 ribu akun yang disinyalir melakukan penjualan pakaian impor bekas ilegal yang ada di e-commerce, marketplace, maupun social media commerce telah ditake down.

Hal tersebut terjadi, lantaran sebelumnya telah ada kesepakatan bersama antara kementerian dan lembaga dengan para pelaku e-commerce.

Baca juga : Mulai 2 Februari, Jerman Tak Wajibkan Pemakaian Masker Di Kereta Jarak Jauh Dan Bus

"Pelaku e-commerce juga harus memiliki concern yang sama, dengan men-take down para penjual pakaian bekas impor ilegal di platform mereka," ucap Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki saat memberikan keterangan persnya usai Rapat Koordinasi dengan K/L, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan sejumlah e-Commerce, di Jakarta, Kamis (6/4).

Menteri Teten mengakui, dalam rakor itu terungkap bahwa meski sudah banyak yang ditake down, namun banyak dari mereka yang sering berganti-ganti keyword dalam melakukan aksinya.

Baca juga : Penjelasan Sandiaga Uno Perihal Kabar 100 Pulau Di Maluku Akan Dilelang

"Untungnya, para pelaku e-commerce sudah memiliki internal control yang baik, sehingga mereka tidak leluasa berjualan kembali," ucapnya.

Terkait dampak dari maraknya penjualan pakaian bekas impor ilegal, Teten mengungkapkan, jelang Hari Raya Idul Fitri ini para pelaku UMKM kekurangan order. Padahal, biasanya, menjelang lebaran seperti sekarang ini, mereka sudah kebanjiran order dan kehabisan stok barang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.