Dark/Light Mode

Marak Penjualan Pakaian Bekas Impor Ilegal Di E-commerce Marketplace

40 Ribu Akun Telah Di-Take Down

Kamis, 6 April 2023 22:40 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri) saat memberikan keterangan perihal impor pakaian bekas ilegal. (Foto: Dok. Kemenkop)
Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri) saat memberikan keterangan perihal impor pakaian bekas ilegal. (Foto: Dok. Kemenkop)

 Sebelumnya 
"Melihat dampak besar yang ditimbulkan, seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk sektor hilirnya, memiliki komitmen kuat untuk memberantas penjualan pakaian bekas impor ilegal," ujarnya.

Menteri Teten menambahkan, yang paling memukul UMKM adalah penjualan di socio-commerce. Hal itu yang menurutnya paling berdampak.

"Saya banyak mendapat keluhan dari perlaku UMKM di mana produksi mereka menurun drastis. Termasuk menjelang Lebaran ini benar-benar tidak ada order. Biasanya sudah ada," ungkap Teten.

Menkop UKM berharap koordinasi harus lebih ditingkatkan kembali. Pasalnya, bila melihat jumlah pakaian impor ilegal yang masuk berjumlah besar hingga ratusan kontainer, itu bukan melalui pelabuhan tikus.

Baca juga : Mulai 2 Februari, Jerman Tak Wajibkan Pemakaian Masker Di Kereta Jarak Jauh Dan Bus

"Bahkan, mereka juga berani beriklan di e-commerce. Untungnya, semua e-commerce sepakat untuk memberantasnya. Tapi, harus dipahami juga, regulasi atau aturan main di setiap e-commerce itu berbeda-beda," ujar Menteri Teten.

Pihkanya meminta pihak Bareskrim Polri dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar, grosir, dan distributor pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang eceran.

Sementara itu, Head of Consumer Protection and Medical Innovation Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Even Alex Chandra menegaskan, tetap pada komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna, dengan telah mentakedown puluhan ribu iklan pakaian bekas impor ilegal.

"Koordinasi dengan lintas sektor agar seluruh produk ilegal bisa diselesaikan permasalahannya," kata Even.

Baca juga : Penjelasan Sandiaga Uno Perihal Kabar 100 Pulau Di Maluku Akan Dilelang

Ia berharap dukungan dari semua pihak agar melaporkan apabila ada produk ilegal yang sekiranya mengganggu, supaya bisa ditindak.

"Kenapa masih ada yang berjualan pakaian bekas impor ilegal di marketplace? Karena, selalu ada orang-orang yang berusaha break the system. Salah satunya, menghindari take down dengan penjual tidak menulis produknya pakaian bekas, tapi menggunakan keywords lain," katanya.

Terkait penindakan barang ilegal di e-commerce, akan dicari oleh sistem Artificial Intelligence (AI) dari marketplace dan otomatis akan segera diturunkan.

"Selain itu, bisa juga apabila ada permintaan resmi dari kementerian terkait link-link produknya, bisa langsung ditakedown," ujar Even.

Baca juga : Perdagangan Makanan Dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce Marak

Tercatat, ada 40 ribuan link atau merchant sudah ditake down oleh seluruh marketplace yang tergabung di idEA per akhir Maret 2023.

"Apabila seller masih melakukan pelanggaran berulang, sekali dua kali akan diperingati, tapi jika masih diulangi akan dibanned," pungkas Even. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.