Dark/Light Mode

Restrukturisasi Manjur Pulihkan BUMN Karya

Rabu, 8 November 2023 07:20 WIB
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah. (Foto: Ist)
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
“Proses restrukturisasi keuangan BUMN Karya tidak boleh gagal karena akan mem­berikan dampak, baik ke perusa­haan, obligor, kreditur, maupun vendor,” tegasnya.

Apalagi, menurutnya, BUMN Karya merupakan isu strategis yang perlu dicari solusinya se­cara bersama. Karena ke de­pan, pembangunan infrastruktur masih akan membutuhkan pem­biayaan yang sangat besar.

Sebelumya, Menteri Erick mengatakan, langkah penyehatan bisnis BUMN Karya harus di­lakukan secara total atau menye­luruh. Erick menyebut, aksi per­baikan BUMN Karya layaknya pemegang saham membenahi kasus PT Jiwasraya (Persero).

Baca juga : Regina Art Monologue Project Sukses Memukau Publik Den Haag

“Artinya, yang namanya BUMN Karya oknumnya kami tangkap, sistemnya kami perbai­ki, lalu restrukturisasi keuangan harus dilakukan, maka perlu waktu 2 tahun sampai 3 tahun,” ujar Erick, Jumat (3/11).

Erick mencontohkan, saat ini Pemerintah masih memperbaiki kinerja Jiwasraya. Kasus Jiwasraya yang pertama kali terungkap pada 2020, restrukturisasinya diperkirakan akan sele­sai pada semester I-2024.

Perkara ini membuat Erick mengusulkan agar tenor atau jangka waktu pembayaran utang perusahaan bisa diperpanjang menjadi delapan tahun, dari sebelumnya tiga tahun saja.

Baca juga : Aplikasi CMSmart Permudah Pelaku UMKM

Selain memperpanjang jang­ka waktu pembayaran utang, Erick juga akan memperbaiki skema pendanaan yang diterima BUMN Karya atas proyek yang dikerjakan.

Dia mengatakan, selama ini perseroan kerap menggarap proyek jangka panjang. Namun, pendanaannya justru bersifat jangka pendek

Untuk itu, tegas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini, salah satu terobosan dilakukan Pemerintah dalam hal pendanaan.

Baca juga : Weekend Tetap Buka, Menteri Azwar Anas Puji Mal Pelayanan Publik Di Karawang

“Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ataupun tadi dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) itu langsung ke project, bukan ke korporasi,” terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.