Dark/Light Mode

Temui Presiden Jokowi

Zulhas Mau Atur Ekspor Kratom Ke Paman Sam

Selasa, 28 November 2023 07:10 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah), Wamendag Jerry Sambuaga (kanan) dan Sekjen Kemendag Suhanto (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah), Wamendag Jerry Sambuaga (kanan) dan Sekjen Kemendag Suhanto (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Direktur Jenderal Pengem­bangan Ekspor Nasional Ke­mendag Didi Sumedi menga­takan, kratom masuk ke dalam jenis komoditas yang bebas untuk diekspor tanpa harus ada Surat Perizinan Impor (SPI).

Menurutnya, ekspor masih dibuka sampai menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kan boleh ekspor kratom dari dulu, cuma memang ada wacana akan diatur dari kemen­terian teknis. Kami nunggu aja,” katanya.

Baca juga : Demi Netralitas, Presiden Jangan Mau Fotonya Dipasang Bareng Capres

Didi mengatakan, tidak ada larangan ekspor bagi komoditas ini selama masa penelitian. Dia juga mengaku, belum mendengar kabar terbaru menyang­kut hasil penelitian, maupun larangan ekspor kratom selama penelitian berlangsung yang disebutkan oleh Badan Karan­tina (Barantin).

Didi yakin, apabila hasilnya sudah keluar dan akan ada kebi­jakan baru, pihaknya akan dili­batkan dalam rapat koordinasi.

“Nanti baru kita laksanakan seperti apa kalau memang itu harus diatur. Seperti psikotro­pika yang lain, harus ada izin, misalnya dari Kemenkes, reko­mendasinya,” katanya.

Baca juga : Kementan Gandeng Petani Champion Guyur Pasokan Cabai Ke Pasaran

Berdasarkan keterangan BNN, kratom dipercaya dapat menam­bah stamina tubuh, meringankan lelah, nyeri otot, batuk, menu­runkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, serta antimalaria.

Namun, efek samping juga berbahaya bagi tubuh. Kratom menimbulkan efek samping pada sistem saraf. Dan pikiran seperti yang ditimbulkan be­berapa jenis narkotika lainnya, seperti pusing, mengantuk, halu­sinasi dan delusi, depresi, sesak nafas, kejang dan koma.

Karena itu itu, BNN telah merekomendasikan kratom un­tuk dimasukkan dalam narko­tika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Presiden Jokowi Paparkan Potensi Investasi Di Indonesia Ke Para Pebisnis Di AS

Penggolongan ini didasarkan pada efek kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 28/11/2023 dengan judul Temui Presiden Jokowi, Zulhas Mau Atur Ekspor Kratom Ke Paman Sam

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.