Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selamatkan Rekind Dari Pailit
Erick: Bayar Dengan Peningkatan Kinerja
Senin, 5 Februari 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
Terpisah, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyambut positif kesepakatan damai tersebut. Sejak Rekind didirikan pada tahun 1980-an, kata dia, perusahaan fokus pada proses transfer teknologi.
Sayangnya, seberapa waktu lalu, pihaknya mengalami masalah finansial.
Namun, ia menegaskan, bahwa mandat yang diberikan dari Pemerintah sangat jelas, yakni Rekind harus dipertahankan.
“Kalau Indonesia mau berubah, dari ekonomi berbasis alam menjadi berbasis industri, maka harus ada perusahaan seperti Rekind ini, yang harus dipertahankan,” kata Rahmad saat ditemui Rakyat Merdeka, di Bogor, Sabtu (3/2/2024).
Baca juga : Sisa Satu Musim Bersama Tim Mercedes, Hamilton Ingin Berakhir Manis
Untuk itu sebagai induk usaha, pihaknya mengambil langkah-langkah penyehatan, yaitu restrukturisasi utang Rekind. Alhasil, imbuh Rahmad, pada 31 Januari 2024 diputuskan di pengadilan soal kesepakatan perdamaian dengan para kreditur.
Menurutnya, ini adalah langkah awal, yang selanjutnya akan didikuti dengan transformasi bisnis.
“Kami ingin memastikan, bagaimana Rekind bisa terus menjalankan fungsinya sebagai perusahaan EPC nasional, yang juga bisa sustainable secara bisnis,” ungkapnya.
Pihaknya juga berterima kasih, atas dukungan semua pihak, termasuk Kementerian BUMN dan para kreditur.
Baca juga : Biden Makin Pede Pecundangi Trump
“Ini sebuah restrukturisasi utang yang sangat besar, yang bisa diselesaikan dengan cepat, yakni dalam 77 hari kalender,” katanya.
Rahmad lalu menambahkan, selama proses restrukturisasi, Rekind tetap beroperasi dan bahkan tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawai.
Meski diakuinya, selama beroperasi, kinerja perusahaan mencatatkan rugi.
“Kalau sudah direstrukturisasi, perusahaanya sehat dan bisa lari kencang lagi, mendukung pembangunan industri di Indonesia, hilirisasi, serta membantu Pemerintah keluar dari (status negara) middle income,” ungkapnya.
Baca juga : Harga Beras Dan Daging Ayam Terpantau Stabil
Ke depan, Pupuk Indonesia sebagai pemegang saham juga akan melakukan penambahan modal ke Rekind. Dan memberikan bisnis-bisnis baru agar perusahaan bisa terus berkembang.
Yang pasti, tegasnya, tdak ada pengucuran PMN (Penyertaan Modal Negara) dalam langkah penyelamatan Rekind.
“Ini sepenuhnya dilakukan Pupuk Indonesia dan pihak terkait. Alhamdulillah, selesai tanpa PMN dan tanpa membebani keuangan negara,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya