Dark/Light Mode

Jika Pajak Motor BBM Dinaikkan

Motor Listrik Diragukan Bisa Cepat Laris Manis

Rabu, 7 Februari 2024 06:45 WIB
Sepeda motor listrik di salah satu diler yang berada di Kampung Melayu, Jakarta , Kamis 31/8/2023.
Sepeda motor listrik di salah satu diler yang berada di Kampung Melayu, Jakarta , Kamis 31/8/2023.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah menaikkan pajak kendaraan roda dua alias motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) diragukan ampuh meningkatkan penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV). Sebab, saat ini, motor listrik sudah lebih murah saja, tetap masih kurang diminati.

Dalam merealisasikan ren­cana itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan baru terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pa­jak Daerah dan Retribusi Daerah, yakni PBBKB naik menjadi 10 persen dari sebelumnya 5 persen.

Aturan ini sudah ditandatangani Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 5 Januari 2024 dan berlaku pada tanggal yang sama.

Baca juga : Pj Bupati: Bisa Jadi Lahan Baru Masyarakat

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menjelaskan, PBBKB sudah masuk dalam komponen pembentukan harga BBM. Sehingga dengan adanya kenaikan dari 5 persen menjadi 10 persen, dikhawatirkan akan berim­bas pada kenaikan harga BBM.

“Ketika kenaikan pajaknya dilekatkan pada harga BBM, maka dikhawatirkan harga yang Rp 10 ribu menjadi Rp 11 ribu,” kata Fahmy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun mendekati masa Pe­milu (Pemilihan Umum), lanjut Fahmy, biasanya Pemerintah tidak akan mengerek harga BBM karena dapat menimbulkan gejolak sosial. Karenanya ia menilai, kenaikan PBBKB tersebut kurang tepat jika diterapkan pada tahun politik saat ini.

Baca juga : Indonesia Bisa Jadi Penyedia Energi Dunia

“Saya kira tidak akan diterap­kan di tahun politik ini. Karena dampaknya bisa ke peningkatan inflasi, penurunan daya beli dan bisa memicu pergolakan sosial. Dan itu berbahaya,” warning-nya.

Di samping itu, untuk meningkatkan pengguna kendaraan listrik memang membutuhkan waktu. Dan perlu dilakukan secara bertahap.

Dia kemudian mengomentari pemberian subsidi oleh Pemerintah, yang menurutnya sudah sangat tepat. Namun sayangnya, hal itu belum dimaksimalkan oleh masyarakat.

Baca juga : Airlangga Jamin BLT El Nino Tepat Sasaran

Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Bantuan Pembe­lian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), per Jumat (2/2/2024), baru sebanyak 11.532 kuota yang tersalurkan pada 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.