Dark/Light Mode

Daun: Memperluas Akses Investasi Hijau melalui Aplikasi Urun Dana

Jumat, 19 April 2024 00:28 WIB
Daun, Aplikasi urun dana untuk investasi hijau. (Sumber: Dok. Penulis)
Daun, Aplikasi urun dana untuk investasi hijau. (Sumber: Dok. Penulis)

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Diperkirakan terdapat potensi energi terbarukan sebesar 3.687 GW yang terdiri dari berbagai jenis energi baru terbarukan seperti surya, hidro, bioenergi, dan lainnya. Namun demikian, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan baik, saat ini hanya 12,6 GW atau 0,3% potensi yang dapat dimanfaatkan yang menunjukkan minimnya pemanfaatan energi terbarukan (DAN, 2023).

Minimnya penggunaan energi terbarukan ini menjadi penghambat dalam usaha pemerintah Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. Sebuah target besar yang hanya dapat dicapai ketika Indonesia memenuhi kebutuhan energinya melalui energi baru terbarukan. Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, sektor energi diharakan dapat menurunkan emisi sebesar 314-398 Juta ton (Kementerian ESDM RI, 2021).Oleh karena itu, dibutuhkan transisi energi ke energi terbarukan untuk mencapai target penurunan emisi.

Urgensi Proyek Energi Hijau dan Pendanaannya.

Indonesia memiliki target untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050.Tetapi,Indonesia pada tahun 2019 berada dalam kuadran kedua ETI yang berarti Indonesia perlu meningkatkan kinerja dalam transisi energi (Giwangakram, 2021). Peningkatan transisi ini diperlukan, karena selain dampak lingkungan, ketergantungan akan energi dari fosil memberikan beban ekonomi, karena menurut IESR peningkatan inklusi energi baru terbarukan dapat membuat biaya listrik lebih terjangkau dan meningkatkan penghematan pemerintah.

Namun demikian, energi hijau yang memberikan banyak manfaat memiliki masalah dalam pembangunannya. Menurut Hesary dan Yoshino, permasalahan dalam proyek energi hijau adalah return dan risiko investasi yang lebih rendah dari energi fosil. Lebih lanjut, terdapa juga permasalahan Purchasing Power Agreement yang tidak stabil serta permasalahan modal awal yang tinggi sesuai dengan pernyataan UNEP menjadikan pembiayaan menjadi salah satu masalah utama dalam mendukung proyek energi hijau.

Meminimalisir Risiko Investasi Hijau dengan Blended Finance

Blended Finance menurut OECD merupakan strategi untuk meningkatkan mobilisasi keuangan terhadap perkembangan yang berkelanjutan dengan memberikan keuntungan finansial bagi investor. Selain itu dikutip dari Choi dan Seiger, Blended Finance merupakan strategi yang menggunakan pembiayaan publik/pilantropik untuk menjadi katalis dalam meningkatkan investasi swasta.Dengan adanya Blended Finance maka proyek energi hijau dapat lebih bisa diinvestasikan dari sisi ekonomi sehingga pihak yang memiliki tujuan berbeda seperti manfaat sosial dan keuntungan ekonomi dapat berinvestasi secara bersamaan.

Blended Finance Sebagai Peminimalisir Risiko dalam Perkembangan Proyek

Baca juga : Pamer Skill Masak Rendang

Menurut World Resource Institute, terdapat 3 cara dalam meminimalisir risiko dalam proyek investasi hijau yaitu dengan Policy de-risking dan Financial De-Risking. Policy de-risking adalah meminimalisir risiko dengan membuat kebijakan yang mendukung adanya investasi hijau. Pemerintah Indonesia sudah melakukan Policy de-risking dengan cara memberikan pengurangan pajak bagi proyek energi terbarukan, subsidi bagi perusahaan energi terbarukan.Bahkan, perkembangan energi terbarukan saat ini sudah memiliki rancangan undang-undang.

Cara kedua dalam meminimalisir risiko adalah dengan Financial de-risking. Financial de-risking berarti mengurangi risiko keuangan, salah satu caranya adalah Blended Finance. Blended finance dapat masuk ketika proyek sudah menjadi Bankable. Berikut adalah skema perkembangan pembiayaan proyek hijau 

Daun : Katalis Proyek Energi Hijau

Blended Finance yang memerlukan private sector dapat melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana salah satunya adalah urun dana. Daun, merupakan aplikasi Equity Crowdfunding yang membantu proyek hijau dalam menghimpun dana masyarakat dengan imbalan kepemilikan . Aplikasi daun yang dapat diakses melalui gawai memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepemilikan di perusahaan energi baru terbarukan sedangkan perusahaan mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan untuk berkembang.

Bagaimana Daun Bekerja?

Daun sebagai aplikasi Crowdfunding memerlukan keterlibatan masyarakat sebagai pemberi dana dan juga perusahaan energi terbarukan sebagai penerima dana. Dengan minimal 100 ribu rupiah, Daun akan memberikan akses kepada masyarakat untuk melakukan pendanaan pada perusahaan energi baru terbarukan yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim daun.

Baca juga : Banyak Kapal Berusia Tua, Pelni Siap Beli Armada Baru

Untuk mengurangi risiko investasi, maka akan dilakukan pengecekan secara holistik pada perusahaan dengan proyek energi terbarukan. Setelah itu maka perusahaan dapat melakukan public expose dan setelah itu akan dilakukan public offering selama waktu yang ditentukan. Setelah masa public offering maka dana akan diserahkan kepada pihak perusahaan dan investor mendapatkan kepemilikannya yang nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa dividen dari perusahaan jika perusahaan memutuskan untuk melakukan pembagian dividen. Kegiatan perusahaan yang listing di daun wajib melaporkan kegiatannya melalui laporan tahunan yang diaudit oleh kantor akuntan publik sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan.

Empat tahapan perkembangan perusahaan EBT

Dengan adanya Daun, perusahaan yang memiliki proyek EBT dapat berkembang dan membentuk portofolionya di bidang energi baru terbarukan. Kemudian setelah memenuhi syarat maka perusahaan dapat melakukan go-public untuk mendapatkan dana dari para investor bursa saham di Indonesia. Contoh dari perusahaan energi baru terbarukan yang berhasil di bursa adalah Arkora Hydro yang bergerak di bidang PLTA serta Pertamina Geothermal Energy dan Barito Renewables yang bergerak di bidang panas bumi.

Lebih lanjut, ketika perusahaan ekspansi dan ingin membuat proyek baru, perusahaan dapat memberikan kenyamanan bagi investor dengan penerbitan Green Bond atau Green Sukuk. 

Terakhir, setelah perusahaan memiliki proyek energi hijau, maka perusahaan dapat melakukan pencarian dana dari perdagangan karbon. Dengan adanya empat tahapan ini, perusahaan dengan proyek energi terbarukan dapat berkemban. Tidak hanya itu, hadirnya Daun yang memberikan ekuitas bagi investor di awal, dapat memberikan keuntungan bagi investor ketika perusahaan sudah berkembang.

Perdagangan Karbon, Sumber Pendapatan Perusahaan Energi Baru Terbarukan

Carbon Trading atau perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam peraturan OJK RI Nomor 14 Tahun 2023. Menurut peraturan tersebut perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon dan diselenggarakan di bursa karbon. 

Salah satu cara Carbon Trading di Indonesia adalah dengan offset market, yaitu mengurangi emisi untuk mengkompensasi emisi di tempat lain. Mekanisme offset market ini penting bagi perusahaan energi baru terbrukan dalam perdagangan karbon. 

Baca juga : Bahlil Optimis Investasi Menggeliat Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

Perdagangan karbon merupakan hal penting karena menurut  Mirza Mahendra dari Kementerian ESDM, potensi nilai ekonomi menjadi faktor kunci dalam mencapai Net Zero Emission.

Masyarakat dan Partisipasi dalam Perwujudan SDG dengan Daun

Daun yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi di perusahaan dengan proyek energi baru terbarukan, juga memberikan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan Sustainable Development Goals.  SDG 7 yaitu energi bersih dan terjangkau, terutama target 7-2 yaitu meningkatkan persentase global energi terbarukan menunjukkan peran Daun karena dengan adanya peningkatan investasi, maka perusahaan akan berusaha untuk terus berkembang dan target 7-2 dapat tercapai.

Tidak hanya itu, Daun memiliki potensi dalam mendukung SDG 8, SDG 9, dan SDG 13.

Penutup

Indonesia yang memiliki potensi energi baru terbarukan memerlukan bantuan dari masyarakat untuk memanfaatkan potensi tersebut.Dengan adanya Daun, maka masyarakat dapat berpartisipasi dalam Blended Finance dan mendapatkan keuntungan. Dengan demikian, perkembangan perusahaan energi terbarukan yang pesat dapat mewujudkan Net Zero Emission dan Sustainable Development Goals.

Aidhil Akbar Nurdin
Aidhil Akbar Nurdin
Peserta Artikel NECSC 2024

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.