Dark/Light Mode

Gelar Anugerah Syariah Republika 

20 Pelaku Industri Keuangan Syariah Sabet Penghargaan

Selasa, 19 November 2019 08:55 WIB
Acara Anugerah Syariah Republika (ASR) 2017. (Foto: Republika/Prayogi)
Acara Anugerah Syariah Republika (ASR) 2017. (Foto: Republika/Prayogi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Grup Media Republika kembali menggelar Anugerah Syariah Republika (ASR) 2018 di Hotel Marriott Jakarta, pada Selasa (19/11) malam. 

Kegiatan ASR merupakan yang ketiga kalinya. ASR pertama digelar pada 2017 dengan fokus pada industri keuangan syariah dan tokoh ekonomi syariah Indonesia.

Lebih dari 20 penghargaan akan diberikan kepada pelaku industri keuangan syariah dan ekonomi syariah di Tanah Air pada gelaran ASR 2019 ini.

ASR merupakan penghargaan tertinggi kepada institusi dan industri keuangan syariah dari perbankan, keuangan nonperbankan, asuransi, financial technology (fintech), multifinance, lembaga filantropi, tujuan wisata halal (ramah Muslim) terfavorit, hingga tokoh ekonomi syariah.

Ketua Dewan Juri ASR 2019, Nur Hasan Murtiaji, mengatakan kriteria penilaian ASR didasarkan pada penghitungan kuantitatif berupa kinerja perusahaan/lembaga selama 2018. Juga, penilaian didasarkan pada pendekatan kualitatif yang bersandarkan pada kualitas layanan, edukasi, sosialisasi, dan engagement dengan masyarakat. 

"Inovasi dan terobosan-terobosan pun menjadi bagian penting penilaian," kata Nurhasan dalam keterangan tertulisnya kepada RMco.id, Senin (18/11).

Baca juga : Farah Puteri Nahlia: Kalau Lakukan Sesuatu Jangan Setengah-setengah

Untuk industri keuangan syariah terutama perbankan penilaian kuantitatif didasarkan pada Return on Asset (ROA) perbankan, Pembiayaan Bermasalah (NPF), Pertumbuhan Aset, Pertumbuhan Kredit, Rasio Kecukupan Modal (CAR), hingga Dana Pihak Ketiga (DPK).

Untuk industri asuransi, penilaian kuantitatif diberikan dengan melihat pertumbuhan premi, aset, laba, hingga inovasi-inovasi yang dijalankan. Statistik agen juga menjadi catatan penting Dewan Juri dalam memberikan penilaian.

Untuk lembaga filantropi, Nurhasan menjelaskan, metode penilaian berdasarkan pada substansi amal jariah yang berdasarkan nilai-nilai Islam, program-program zakat, infak, sedekah, wakaf, yang kreatif dan membumi, dampak sosial-ekonomi dan pendidikan yang ditimbulkan, hingga inovasi-inovasi dalam memberdayakan masyarakat. 

Untuk financial technology, kriteria penilaian berdasarkan pada skema syariah yang diterapkan, cakupan usaha, kinerja perusahaan, hingga inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Untuk destinasi halal terfavorit, Republika menggelar voting di situs berita Republika.co.id selama sebulan dari pertengahan Oktober hingga pertengahan November 2019, untuk menentukan suara terbanyak tujuan wisata halal terfavorit. 

Penilaian tujuan wisata halal melalui mekanisme voting dan penilaian kualitatif dengan perbandingan 60:40. Penilaian kualitatif meliputi atraksi (event), tujuan wisata,  kemudahan ibadah, sertifikasi halal, kemudahaan transportasi, infrastruktur, keamanan, dan urban effect.

Baca juga : CIMB Niaga Syariah Literasi Keuangan Syariah di Aceh

Ketua Panitia ASR 2019 Elba Damhuri mengatakan, tahun ini merupakan penyelanggaraan ASR ketiga kalinya. ASR pertama kali digelar pada 2017 dengan fokus pada industri keuangan syariah dan tokoh ekonomi syariah Indonesia.

Baru pada ASR kedua di 2018, kata Elba, muncul kategori baru seperti kategori filantropi dan fintech. Juga, tujuan wisata halal yang dipilih berdasarkan hasil voting yang dilakukan di situs republika.co.id dan media sosial Republika.

Untuk tahun ini, Elba menjelaskan, ada 30 pemenang ASR meliputi kategori perbankan syariah ada 10 penghargaan, unit usaha syariah (UUS) bank umum ada dua penghargaan, dan unita usaha syariah bank regional ada dua penghargaan.

Kategori meliputi asuransi syariah, lembaga multifinance syariah, fintech syariah, lembaga filantropi, kepala daerah terinovatif dalam pengembangan wisata halal, dan tokoh ekonomi syariah.

"Kategori kepala daerah terinovatif dalam pengembangan wisata halal merupakan kategori baru pada tahun ini. Ada satu kepala daerah terpilih," kata Elba.

Untuk pemilihan tokoh syariah penerima ASR 2019, Nurhasan mengatakan metode pemilihan calon tokoh ekonomi syariah dilakukan melalui tiga cara: 

Baca juga : Agus Martowardojo Raih Penghargaan Dari Majalah The Asian Banker

Pertama, metode polling. Polling dilakukan media sosial Republika guna menjaring nama-nama yang kredibel dan kompeten. Polling menghasilkan ratusan nama yang sebagian besar memang layak.

Kedua, metode literatur. Literatur berarti mengamati, menilai, dan menentukan pilihan tokoh dari catatan-catatan pengalaman, kesuksesan, aksi-aksi, hingga perubahan yang telah dibuat calon tokoh itu. Metode litaratur dilihat dari CV masing-masing calon, berita-berita, laporan-laporan ke lembaga formal, dan tulisan-tulisan di buku-buku atau opini-opini di media arus utama.

Ketiga, metode komparasi. Komparasi berarti membandingkan sosok dan profil satu tokoh dengan tokoh lainnya. Metode ini digunakan agar hal-hal detail terkait kelebihan dan kekurangan calon tokoh dapat terlihat jelas. Tujuannya, supaya jika ada tokoh memiliki banyak kesamaan, bisa dipilih dari informasi detail itu.

Dorong Ekonomi Syariah

Pemimpin Redaksi Republika Irfan Junaedi mengatakan ASR ini merupakan wijud nyata dukungan Republika Group dalam memajukan ekonomi syariah. Republika, kata irfan, ingin bersama para pelaku usaha syariah, regulator, bankir-bankir, dan pegiat keuangan syariah lainnya terus memperkuat peran dan kiprah ekonomi syariah di Tanah Air.

Irfan menegaskan, ekonomi syariah bukan lagi menjadi alternatif dalam mengembangkan perekonomian nasional."Ekonomi syariah kini menjadi bagian penting yang tak bisa dilepaskan dalam menopang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," kata Irfan. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.