Dark/Light Mode

Lawan Gugatan Uni Eropa di WTO

Pemerintah Kenapa Pilih Pengacara Brussels

Rabu, 18 Desember 2019 10:24 WIB
Ekspor sawit Indonesia terus ditingkatkan di sejumlah negara.
Ekspor sawit Indonesia terus ditingkatkan di sejumlah negara.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah lebih memilih pengacara dari Brussels, Belgia dibandingkan advokat Indonesia, untuk menghadapi gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pembatasan ekspor biji nikel.  

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Pradnyawati mengatakan, sesuai perintah Presiden Jokowi, Indonesia tidak gentar atas gugatan tersebut. 

Dia memastikan, pemerintah siap menghadapi segala bentuk gugatan dari Eropa.“Indonesia harus menghadapi gugatan di WTO. Di jalur hukum betul-betul kita optimalkan, kita gunakan lawyer juga bukan dari Indonesia, yang ecek-ecek, tapi dari Brussels,” kata Pradnyawati di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Dua Lipa Ajak Penggemarnya Pilih Partai Buruh

Namun Pradnyawati belum menyebut nama pengacara Brussels yang dimaksud. Pemerintah akan berkonsultasi terlebih dahulu mengenai gugatan tersebut, pada akhir Januari 2020 mendatang. 

Karenanya, pemerintah menggandeng pengacara yang berpengalaman dari luar Indonesia.Meski sedang berkonflik urusan dagang, Pradnyawati menegaskan, perjanjian kemitraan antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IEU-CEPA) tetap berjalan dengan baik. 

“Kerja sama kita dengan Uni Eropa jalan terus. Kita bangga karena kita kayak ditarget Uni Eropa berapa?. Kita dianggap saingan yang kompetitif dan membahayakan mereka. Itu positifnya bahwa kita menjadi saingan bagi Uni Eropa,” tegas dia. 

Baca juga : Indonesia Dorong Penguatan Upaya Perlucutan Senjata Nuklir Global

Kenapa pilih pengacara Brussels? Padahal sebelumnya pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menyatakan, Indonesia memiliki banyak pengacara handal yang bisa dipakai untuk bertarung di WTO. 

Tak perlu repot-repot mencari pengacara luar negeri. Terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan, Indonesia punya alasan kuat dalam melarang ekspor nikel. 

“Tak perlu takut dengan gugatan Uni Eropa. Kita sudah siap juga. Alasan larang ekspor karena kita perlu bahan baku dalam negeri. Itu yang harus disampaikan oleh pemerintah ke WTO,” kata Shinta. 

Baca juga : Gunduli Bosnia 3-0, Tak Pernah Keok, Italia Kokoh Pimpin Klasemen Grup J

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, siap menghadapi gugatan Uni Eropa soal pelarangan ekspor biji nikel. Dia meminta jajarannya untuk menyiapkan pengacara terbaik agar dapat memenangkan gugatan tersebut. 

“Tidak perlu ragu. Digugat Eropa, ya hadapi. Siapkan lawyer terbaik sehingga bisa menangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok karena tak serius hadirkan lawyer yang terbaik yang kita punyai,” kata Jokowi. 

Seperti diketahui, Komisi Eropa yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, bakal menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO). Gugatan diajukan sebagai buntut dari kebijakan larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia mulai 1 Januari 2020. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.