Dark/Light Mode

Ibu Kota Negara Pindah Ke Kalimantan Timur

Asing Incar Rp 1.400 Triliun Aset Di Jakarta Buat Bisnis

Senin, 17 Februari 2020 08:00 WIB
Presiden Jokowi meninjau lokasi Ibu Kota negara baru di Kaltim.
Presiden Jokowi meninjau lokasi Ibu Kota negara baru di Kaltim.

RM.id  Rakyat Merdeka - Investor asing mulai membidik sejumlah aset negara. Mereka ingin memanfaatkannya untuk pengembangan bisnis di Indonesia.

Keinginan asing ini terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Kalimantan Timur. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, seluruh aset barang milik negara atau BMN yang ada di Jakarta nilainya Rp 1.400 triliun. 

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan, mengakui saat ini sudah banyak investor asing yang melirik aset negara di Jakarta. 

“Investor asing banyak yang incar gedung-gedung pemerintah di Jakarta. Mereka selalu one step di depan, sudah lirik kawasan Tahmrin, Sudirman, Gatot Subroto. Tapi mereka belum nunjuk mekanismenya bagaimana. Karena gedungnya masih dipakai,” katanya.

Baca juga : Jasa Raharja Sudah Rogoh Kocek Rp 1,96 Triliun Untuk Bayar Santunan

Dikatakan Encep, keinginan para investor itu mencuat setelah adanya kabar pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Bahkan, ada investor sudah tertarik memanfaatkan aset gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berlokasi di Senayan. 

Encep mengatakan, Kemendikbud dipilih lantaran lokasinya berdekatan dengan FX Sudirman yang saat ini dikenal sebagai kawasan pusat perbelanjaan. Dan Gedung DPR karena punya lahan yang cukup luas. 

“Ada yang katakan gedung DPR luas menarik, Kemendikbud juga berpotensi karena deket dengan FX Sudirman. Kalau digabungkan dengan FX Sudirman keren itu. Masih pengkajian karena mereka (investor) nunggu kepastian kapan jadi gak nih pindah,” jelas dia. 

Baca juga : Awas, Lenyap Sampai Ke Luar Negeri

Nantinya, sambung Encep, skema pemanfaatan aset negara di Jakarta berupa konsesi selama 30 tahun. 

“Walau dimanfaatkan, kita tetap mempertahankan aset yang ada di Jakarta. Apa itu masih dipakai atau kita kerja sama dengan swasta sehingga kita ada penerimaan. Kita manfaatkan konsesi 30 tahun,” tegas Encep. 

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, pemanfaatan aset negara ini bisa untuk menambah penerimaan negara, apalagi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dalam APBN masih relatif kecil sehingga masih bisa ditingkatkan. 

“Namun yang perlu diingat, pemanfaatan ini hanya dana pendukung dalam pembangunan IKN baru. Artinya, jangan semua dana hasil pemanfaatannya dibawa ke Kalimantan,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka. 

Baca juga : Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Taman Hutan Rakyat Dijamin Tak Terganggu

Menurutnya, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, potensi Jakarta masih sangat besar sehingga aset negara yang ada di Jakarta bisa disewakan dan hasil pemanfaatannya dipakai untuk beragam kepentingan. 

“Aset ini bisa dimanfaatkan negara untuk penyediaan rumah yang terjangkau bagi pekerja di Jakarta. Dalam penentuan pemanfaatannya, juga perlu dihitung kembali nilai potensial aset tersebut. Jangan sampai saat dikelola pihak lain jadi kemurahan atau tidak sesuai nilai manfaatnya bagi negara,” kata Yusuf. 

Pemerintah juga perlu perhatikan skema penyewaan aset negara kepada pihak lain. Beberapa cara di antaranya skema KSP (Kerja Sama Pemanfaatan) ataupun BSG (Bangun Serah Guna) termasuk di dalamnya kedudukan mitra, pengaturna kompensasi hingga jangka waktu. 

“Harus jadi pertimbangan, aset negara yang sifatnya publik dan untuk kepentingan orang banyak seperti rumah sakit perlu diserahkan kepada pemerintah daerah dalam pemanfaatannya,” tegas Yusuf. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.