Dark/Light Mode

Yang Dilelang Cuma 5 Ribu Ton

BUMN Bantah Harga Gula Meroket Gegara Ulah PTPN

Sabtu, 2 Mei 2020 07:27 WIB
Ilustrasi gula. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gula. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian BUMN nggak terima PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dituding jadi biang meroketnya harga gula pasir. Alasannya, gula pasir yang dilepas PTPN II cuma 5 ribu ton. Sementara kebutuhan nasional mencapai 3 juta ton.

Hal ini diutarakan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga melalui pesan WhatsApp kepada Rakyat Merdeka. “Jadi nggak mungkin 5 ribu ton sudah mempengaruhi harga pasar sampai bisa menaikkan harga gula menjadi Rp 17.000. Itu terlalu mengada-ngada,” jelasnya, kemarin.

Apalagi, sambungnya, penjualan yang dilakukan PTPN II juga dilakukan secara lelang terbuka. Sehingga didapatkan harga Rp 12.900, atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500.

“Kecuali PTPN yang kuasai atau memonopoli harga pasar dan menerapkan itu ke seluruh tendernya. Itu betul bisa menaikkan harga gula. Ini kan nggak,” lanjut Arya.

Baca juga : Semoga Harga Gula Bisa Segera Jinak

Karena itu, sambung Arya, PTPN II telah menyurati Kementerian BUMN. Perseroan meminta izin untuk tidak memenuhi harga tender.

“(Jangan sampai) nanti dikatakan menjual gula di bawah harga tender, lalu dibilang itu merugikan negara. Nah, jadi mereka sudah kirim surat ke kami, memberitahukan akan menjual gula di bawah HET. Jadi ketika ada temuan mereka tak kena pasal atau dikatakan merugikan negara,” bebernya.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Holding PTPN III (Persero) Irwan Perangin-Angin mengisahkan, pihaknya melakukan penjualan gula tebu produksi PTPN II dengan sistem lelang pada 21 April lalu. Yang mana, harga minimum PTPN III untuk Gula Kristal Putih (GKP) dari tebu sebesar Rp 10.500 per kg. Sehingga, mekanisme penjualan lelang memutuskan hasil penawaran tertinggi dari calon pembeli sebesar Rp 12.900 per kg sebanyak 5 ribu ton.

“Berdasarkan itu, diputuskan pemenang lelang sesuai harga yang terbentuk sebesar Rp 12.900 per kilogram. Tapi, sampai saat ini gula itu belum diserahkan kepada pembeli,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Dorong Daya Saing Nasional, Harga Gas Industri Diketok 6 Dolar AS Per MMBTU

Kemudian pada Selasa (28/4), PTPN bersama perusahaan gula lainnya dan distributor diundang Direktorat Jenderal Perdagangan untuk rapat evaluasi penugasan impor dan pendistribusian gula konsumsi tahun 2020.

Dari hasil pertemuan tersebut, PTPN dan perusahaan produsen gula diminta menyesuaikan harga jual GKP dari produsen dengan mengacu pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kg.

Untuk itu, pihaknya akan mengikuti arahan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan mengubah harga jual gula yang didapat dalam lelang. “Kami akan berpedoman pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kilogram,” katanya.

Ke depannya, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal stabilisasi harga pangan nasional, pihaknya hanya menjual gula pasir dalam bentuk kemasan saja. “Kami juga akan memperbanyak penjualan gula ke pasar ritel dan operasi pasar. Sampai akhir tahun, total produksi PTPN II sebanyak 10 ribu ton. Ada juga anak usaha lainnya yang memproduksi gula, yakni PTPN X & PTPN XI namun baru akan panen di Juni dan Juli,” imbuhnya.

Baca juga : Ngeri, Banyak Aset Negara Yang Telantar

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, lelang yang dilakukan PTPN II melanggar ketentuan pemerintah. Harga eceran tertinggi dari pemerintah Rp 12.500, namun lelang PTPN II menjual di Rp 12.900. Ini yang menyebabkan harga gula di pasaran naik.

“Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan ada penemuan pelelangan sebesar Rp 12.900/kg. Sehingga, menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000/kg, dan agen lebih dari Rp 15.000/kg. Ujungnya di pasaran harganya menjadi sekitar Rp 17.000/kg,” jelas Menteri Agus. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.