Dark/Light Mode

Kereta Api Dukung Penuh Indonesia Maju, Kuat dan Sehat

Rabu, 19 Agustus 2020 09:09 WIB
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo tengah memastikan 
kesiapan fasilitas pendukung protokol kesehatan di Stasiun 
Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Humas KAI)
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo tengah memastikan kesiapan fasilitas pendukung protokol kesehatan di Stasiun Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Humas KAI)

 Sebelumnya 
Di sisi angkutan barang, KAI memiliki layanan Rail Express yang melayani hampir semua jenis barang retail. Seperti paket, motor, produk UMKM, e-commerce, bahan pangan, dan lainnya.

Rail Express mengusung layanan logistik dengan harga terjangkau, aman, tepat waktu, dan efisien. Saat ini, Indonesia dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19.

Sebagai pelaksana pelayanan publik, KAI pun harus sigap menyesuaikan pelayanannya dengan berbagai protokol kesehatan.

Baca juga : Di HUT Ke-75 RI, Dua Pemuda Ethiopia Doakan Indonesia Jaya Selalu

Di masa awal pandemik, KAI langsung membentuk Satuan Gugus Tugas di KAI khusus untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pelayanan dan wilayah kerja KAI. Setiap protokol kesehatan dan upaya pencegahan, selalu dikontrol sesuai arahan Gugus Tugas Covid-19 Nasional.

KAI selalu mengutamakan kesehatan dan keamanan pelanggan, saat berada di stasiun dan dalam perjalanan. Terlebih bagi kru yang bertugas, mulai di stasiun dan saat di perjalanan KA.

Semua kru dicek suhu badannya, dicek kesehatannya agar dipastikan semua sehat saat bertugas. Serta wajib menggunakan APD seperti sarung tangan, masker, dan face shield.

Baca juga : Ekonomi Kokoh Untuk Indonesia Maju Bersama Kereta Api

KAI juga melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi yang sering disentuh oleh pelanggan, meningkatkan frekuensi pembersihan di area-area pelanggan, menyediakan hand sanitizer dan wastafel di titik yang mudah dijangkau oleh pelanggan dan petugas KAI di stasiun, serta menyediakan ruang isolasi sementara bagi pelanggan yang diketahui sakit.

KAI juga melakukan upaya yang dinilai paling efektif saat ini yakni physical distancing dengan pengaturan jarak baik di stasiun seperti jarak di loket dan ruang tunggu, maupun jarak duduk saat di kereta api.

Pelanggan diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness), yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas. Aturan ini berlaku bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.