Dark/Light Mode

Nggak Ada Pilihan

Pemerintah Suntik Rp 22 Triliun Selamatkan 2,63 Juta Nasabah

Selasa, 6 Oktober 2020 06:07 WIB
Nggak Ada Pilihan Pemerintah Suntik Rp 22 Triliun Selamatkan 2,63 Juta Nasabah

 Sebelumnya 
Artinya, manajemen akan menginvestasikan dana dari pemerintah sembari melakukan pembayaran angsuran polis peserta Jiwasraya. Kepada mereka yang sudah jatuh tempo, pihak manajemen akan mencicil angsuran polis tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pilihan saat ini hanya ada dua, likuidasi atau penyelamatan.

Baca juga : Wamenag Jelaskan Kontribusi Santri pada Bangsa

Untuk opsi penyelamatan, tentu negara turun tangan memberikan suntikan. Maka dalam kondisi seperti ini, negara tidak bisa membiarkan Jiwasraya bangkrut lalu berlepas tangan.

“Ini tanggung jawab kami sebagai pemegang saham, sebagai Kementerian BUMN,” kata Arya.

Baca juga : Agar Tak Cuma Jadi Pasar, Pemerintah Harus Atur Sektor Digital

Arya juga meminta masalah ini tidak dipolitisir. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, negara tetap harus bertanggung jawab terhadap nasabah Jiwasraya.

Saat ini proses hukum bagi para perampok Jiwasraya juga sudah berjalan. Dia mengingatkan, kasus ini menyangkut nasib 2,63 juta nasabah, yang mana 90 persen adalah pensiunan dan masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : Puan Minta Pemerintah Turunkan Harga Tes Swab

Termasuk ada kelompok dana para guru di dalamnya. “Jelas kami harus bertanggung jawab. Jadi di satu sisi, hukum berjalan. Tapi di sisi lain, ini menyangkut kredibilitas pemerintah, dengan menyelamatkan nasabah,” tegasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.