Dark/Light Mode

Minta Pelaksanaan Relaksasi DNI Ditunda

Kadin & Apindo Satu Suara

Kamis, 22 November 2018 14:31 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. (Foto: Majalah Pajak)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani. (Foto: Majalah Pajak)

 Sebelumnya 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang paling menjadi sorotan adalah DNI. Pasalnya, bidang usaha yang dicoret, justru usaha yang ramai dan banyak peminatnya. “Saya nggak begitu melihat urgensinya untuk sektor yang semua orang bisa melakukan itu. Kalau mau dibuka harusnya yang spesifik. Misalnya sesuatu yang punya nilai tambah tinggi, apakah itu teknologi, segi manajemennya, atau investasinya besar,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia juga mengamini, jika pemerintah tidak pernah mengajak pelaku usaha, baik Apindo maupun Kadin saat penggodokan bidang usaha yang dicoret dari DNI. Bahkan setelah Paket Kebijakan XVI diterbitkan, belum ada komunikasi sampai saat ini.

Baca juga : BI Diharap Tidak Lagi Ngotot Kerek Repo Rate

Dunia usaha ingin kejelasan kenapa sektor UMKM yang dibuka. Misalnya, pelatihan kerja, jasa sistem komunikasi data, perdagangan eceran melalui pos dan internet. Atau di sektor industri percetakan kain (printing), dan industri kain rajut.
“Mesti diklarifikasi pemerintah, lho kok sektor UMKM dibuka. Industri juga ada yang dipandang teman-teman relatif kecil. Itu apa nggak salah dibuka untuk asing, harus diberitahu dasarnya seperti apa,” kata Hariyadi.

Hariyadi mengimbau harusnya pemerintah berkaca dari pencoretan dua tahun lalu. Di mana bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI tahun 2016 tidak begitu diminati investor asing. Apalagi ada pernyataan bahwa DNI tidak bisa diriview.
“Pemerintah tidak memperhatikan masukan dari organisasi pengusaha. Mereka erkesan buru-buru mengeluarkan kebijakan, dan akhirnya tidak efektif,” ujarnya.

Baca juga : Investor Sebut Rp 6,4 T Hanya Modal Awal Saja

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, relaksasi DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing dilakukann karena modal di dalam negeri kurang mencukupi. “Modal kita tidak cukup, sehingga kita yang memang harus mengundang,” katanya.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, DNI 2018 berkurang 123 bidang usaha dari jumlah DNI 2016 yang sebesar 515 bidang usaha. Tujuannya untuk mengincar  investasi top dunia yang biasanya dilakukan dengan merger dan akuisisi. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.