Dark/Light Mode

Belum Jelas Dan Masih Mengawang-awang

Awas, Pembentukan LPI Senasib 1MDB Malaysia

Senin, 19 Oktober 2020 08:09 WIB
Ilustrasi Lembaga Pengelola Investasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi Lembaga Pengelola Investasi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) Toto Pranoto melihat, pembentukan LPI belum ada pembahasan lebih lanjut, mengingat uu Ciptaker masih menjadi polemik. “Mungkin jika kondisi sudah mereda, akan dibahas soal LPI. Tapi memang harus dilakukan secara terperinci lewat Pera-turan Pemerintah,” ujarnya ke-pada Rakyat Merdeka.

Lampaui APBN

Baca juga : Gelar Rapat Gabungan, MPR Matangkan Pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis

Sebelumnya, Wakil Menteri BuMN I Budi Gunadi Sadikin menyatakan, BUMN meraup pendapatan sangat besar sebelum pandemi Covid-19. Yaitu sekitar Rp 2.400 triliun setahun, hampir sama dengan besaran anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Menurut dia, dengan kondisi BUMN seperti sekarang, jika di Initial Public Offering (IPO) dengan menggunakan standar sales to price ratio sebelum Covid-19, maka pemerintah akan bisa memiliki institusi SWF sebaik Temasek, milik Singapura.

Baca juga : Muhyiddin Yassin: Saya Masih PM Malaysia

Dari sisi aset, BUMN memiliki portofolio senilai Rp 8 ribu triliun lebih. Nilai itu melebihi aset pemerintah sekitar Rp 6.600 triliun.

Pembentukan LPI sebagai SWF di Indonesia diatur dalam UU Cipta Kerja Pasal 157 Bab X, yang menyebut aset negara dan BUMN bisa dipindahtangankan menjadi aset LPI. Dan selanjutnya menjadi milik dan tanggung jawab lembaga tersebut.

Baca juga : Awas, Penyaluran Dana PEN Rentan Jadi Kredit Macet

Pemindahtanganan merupakan satu dari lima sumber aset LPI. aset LPI juga bisa berupa penyertaan modal, hasil pengembangan usaha, hibah dan sumber lain yang sah.sebagai pijakan, LPI rencananya akan disuntik modal paling sedikit Rp 15 triliun yang disetor dalam bentuk tunai maupun nontunai. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.